TOBELO, HR — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara menggelar Press Conference akhir tahun 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Vicon Polres Halmahera Utara, Selasa ( 30/12/2025)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K, didampingi Kasat Reserse Kriminal, Kasat Lalu Lintas, Kasat Reserse Narkoba, serta Kasi Humas Polres Halmahera Utara, dan dihadiri oleh awak media.
Dalam pemaparannya, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K, menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara relatif aman dan kondusif.
Kondisi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Halmahera Utara serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Di bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus tindak pidana.
Kapolres menjelaskan untuk tindak pidana yang dilaporkan di SPKT Polres Halut dan telah ditindaklanjut proses penyelidikan dan/atau penyidikan oleh satreskrim Polres Halut pada T.A. 2025 terdiri dari kejahatan konvensional baik terhadap manusia maupun harta benda antara lain Kejahatan tindak pidana umum (TP. Umum) yang dilaporkan sebanyak 231 kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 163 Kasus dengan prosestase selra sebanyak 71 %.
Sedangkan Kejahatan Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA) tambah Kapolres yang dilaporkan sebanyak 185 Kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 107 Kasus dengan presentase selra sebanyak 58%, selanjutnya Kejahatan Tindak Pidana Tertentu (TP.Tertentu) yang dilaporkan sebanyak 8 Kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 4 Kasus dengan presentase selra sebanyak 50%, untuk Kejahatan Tipidkor terdapat 3 kasus yang masih perlu diselesaikan,
” total kejahatan tindak pidana yang dilaporkan di SPKT dan ditangani oleh Satreskrim Polres Halmahera Utara sebanyak 424 Kasus sedangkan penyelesaian perkara sebanyak 274 Kasus sehingga presentase penyelesaian perkara sebanyak 65%.” ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan Kejahatan tindak pidana yang menjadi perhatian publik dan terjadi pada bulan Desember T.A. 2025, yakni Kejahatan Tindak Pidana Pembunuhan.
Pelaku yang berinisial AW alias ANDRE, Dkk terhadap diri Korban CFK (18) alias Santi yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Desember 2025 sekitar pukul 03.00 Wit bertempat di lokasi jalan belakang yang berlokasi di Desa Gorua Selatan Kecamatan Tobelo Utara Halmahera Utara.
” Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Rutan Polres Halmahera Utara untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan untuk Kasus Narkoba yang diungkap ditahun 2025 yakni 19 Kasus dengan total tersangka 26 orang, total barang bukti shabu 26,70 %, ganja 102, 8 gram dan 3 pohon tanaman ganja.
Untuk Lakalantas periode Januari sd Desember 2025 jumlah kecelakaan 42, Meninggal Dunia 28, luka berat 25, Luka ringan 36, Kerugian materil ( kermat) Rp 147.352.500 (*).























