MOROTAI,HR-Tidak hanya Anggaran Desa Bersinar saja yang diduga kuat digelapkan oleh salah salah satu oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Morotai berinisial F. Namun, oknum F juga diduga kuat menjadi otak dibalik rekayasa laporan pertanggungjawaban dana desa milik puluhan desa di Pulau Morotai. Bahkan, dugaan rekayasa itu sudah dilakukan F sejak tahun 2019 lalu hingga kini.
Bahkan, jika ditelusuri lebih dalam, keuntungan yang didapatkan dari dugaa rekayasa laporan dengan cara Mark up anggaran itu cukup memukau.”Misalnya belanja viar dianggarkan di desa Rp 38 juta perunit, harga pasar waktu beli di Diler Tobelo hanya Rp 36 juta itu yang dobol gardan 200cc, tapi kalau yang biasa hanya Rp 32 juta tetapi di laporan pertanggungjawaban tetap 38 juta, pemerintah desa dilarang belanja nanti oknum pejabat di PMD sendiri yang belanja, ada dugaan mark up disitu, laporannya dia yang buat tinggal dikasih di desa dan ini sudah lama terjadi,”ungkap sejumlah kepala desa yang menolak namanya publis kepada media ini.
Tidak hanya belanja viar selai, kata mereka, namun didalamnya juga terdapat belanja lain seperti belanja handphone, printer, komputer, laptop, tempat sampa dan bahkan belanja masker.
“Jadi ini seperti yang jatuh dari langit, karena perintah desa kasih cair lalu anggarannya dikasih ke Kabid F untuk belanja, misalnya HP desa anggarkan perbuah harga Rp 3 juta, ditoko harga Rp 1,5 juta, tapi pertangungjawaban tetap Rp 3 juta, jadi untungnya 50 persen, kalau dikalikan dengan puluhan desa dengan sejumlah kegiatan desa maka jika dihitung sangat fantastis,”jelasnya.
Selain itu, mereka meminta kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan terkait perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat di PMD, karena tidak mencerminkan sebagi ASN yang profesional dalam bekerja.
Sementara Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Marwan Sidasi ketika dikonfirmasi soal oknum pejabat itu, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan apa apa.
Terpisah, Kepala Inspetorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengakau bahwa dugaan penyelewengan sejumlah anggaran Desa yang oleh Oknum ASN berinisial F itu dirinya belum mendapat laporan resmi dari Kepala Desa.
“Kalau saya karena tidak ada informasi tertulis yang masuk, kalau ada pun pasti di tindaklanjut, Saya pasti masuk,”tegasnya.
“Sudah jelas bahwa mereka tidak ada hubungan struktural langsung, artinya pengangkatan kepala desa berdasarkan Pilkades itu kan tidak ada hubungannya sama pejabat di PMD. Jadi kalau ada pelanggaran administrasi lapor. Makanya lapor aja sudah. Kalau hanya gosip begitu kan kita susah masukin, paling yang nangkap kejaksaan. Kalau saya sih gampang aja karena saya tidak pernah takut karena kami bergerak dari atas bukan di bawa koordinasi Sekda. Kalau kami bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, KPK, Kemendagri, kita tetap independen,”tambah tegasnya. (lud)