TERNATE, HR – Satu kios di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah di grebek Satpol PP dan Linmas Kota Ternate bersama Polsek Utara. Dimana, penggerebekan ini dipimpin oleh Kasatpol PP, Fhandy Mahmud yang melibatkan Kapolsek Ternate Utara, IPTU Samsul B. Rosonging dan petugas Satpol PP serta Kepolisian.
Gebrek tersebut berdasarkan laporan salah seorang pemuda, yang kedapatan sedang menghirup lem Eha-Bond di areal pekuburan di Kelurahan Santiong. Ketika ditanya oleh petugas, pemuda tersebut mengaku, jika lem tersebut diperolehnya dari salah satu kios dengan sebutan kios merah.
Satpol PP lalu berkoordinasi dengan kepolisian dan menuju ke TKP.
“Kami tiba di Kelurahan Salahudin Pukul 09.35 WIT, petugas langsung melakukan penggerebekan di sebuah kios merah,” ucap Fhandy.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 10 kaleng lem Eha-Bond dan 30 kantong keresek putih, sebagai alat bantu menghirup lem.
“Identitas pelaku usaha kios merah berinisial W umur 36 tahun, warga Kelurahan Salahudin,” cetusnya.(nty)






















