Jumar Mafoloi : Soal DBH, Pemprov Malut “Zalimi ” Pemkab Halut

  • Whatsapp

TOBELO, HR  — Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai menzalimi Pemerintah kabupaten Halmahera terkait dengan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH). Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Jumar Mafoloi, SH usai rapat dengar pendapat bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Mahmud Lasidji, ST, Senin (30/12/224).

Wakil ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara ini menyatakan dalam pembagian DBH, kabupaten Halmahera Utara sangat kecil dibandingkan dengan kabupaten Kepulauan Sula dan Halmahera Barat, ” Sangat tidak proposional dalam pembagian DBH oleh Pemprov, kabupaten Halmahera Utara mempunyai kendaraan terbanyak namun DBH hanya diangka Rp 40 milyar/ tahun sedangkan kabupaten Sula Rp 80 Milyar dan Halmahera Barat Rp 70. milyar, ” jelasnya.
Selain itu, ketua Fraksi PAN DPRD Halmahera Utara ini mengungapkan bahwa Pemprov Malut masih menunggak DBH kabuaten Halmahera Utara dari tahun 2023 hingga 2024 sementara kabupaten lain sudah dibayarakan, ” Untuk tahun 2023 saja Pemprov masih tunggak DBH Rp 13 Milyar lebih, sedangkan tahun 2024 belum pernah di cairkan sekitar Rp 57 milyar lebih, jadi totalnya Rp 70 Milyar, ” ungkapnya.
Jumar berharap Pemprov segera menyelesaikan kewajibannya itu, Karena DBH tersebut sudah menjadi hak Pemkab Halmahera Utara. “Pembayaran DBH yang sengaja digantung ini berimplikasi terhadap pelaksanaan pembiayaan program yang ditetapkan dalam APBD, apalagi kondisi keuangan daerah seperti ini, tentunya tidak bisa membayar kebutuhan daerah, ” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.