TERNATE, HR – Jumlah pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Ternate dan Kantor Imigrasi Tobelo mengalami penurunan. Berbeda dengan tahun 2024, pembuatan paspor mengalami lonjakan yang signifikan.
Hal tersebut dikatakan Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan dalam press release capaian kinerja akhir tahun, di Hotel GAIA Ternate, Senin (24/11/2025).
Ridwan menyampaikan penerbitan paspor Kantor Imigrasi Ternate di tahun 2024, untuk penerbitan paspor biasa sebanyak 3.998, namun di tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 2.000 paspor atau 19,16 persen. Sedangkan, paspor elektronik di tahun 2024 sebanyak 2.469 paspor dan tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 2.328 paspor.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Tobelo, paspor biasa di tahun 2024 berjumlah 2.441, di tahun 2025 mengalami penurunan drastis 411 paspor, sedangkan paspor elektronik di tahun 2024 sebanyak 2.850, dan di tahun 2025 menjadi 533 paspor.
“Sebelumnya kami memiliki paspor biasa dan elektronik, namun di tahun 2025 akhir ini, sudah mulai penerbitan secara elektronik dan berlaku 5-10 tahun,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Ternate tahun 2024 senilai Rp3.431.550.000, lalu di tahun 2025 juga mengalami penurunan sebesar Rp2.773.800.000. Sementara, Kantor Imigrasi Tobelo total nominal di tahun 2024 senilai Rp3.379.150.000 dan tahun 2025 juga turun menjadi Rpp613.100.000 atau yerjadi penurunan sebesar 81,85 persen
Penurunan ini menurut Ridwan, karena diberlakukan masa waktu paspor yang sebelumnya hanya 5 tahun, sudah menjadi 10 tahun.
“Penerbitan paspor ini tidak melihat domisili KTP lagi, jadi bisa dibuat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(nty)






















