Kabag Hukum Akui Belum Tahu Materi Gugatan Hadija ke PTUN

  • Whatsapp
Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto

TERNATE, HR – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Ternate mengakui gugatan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Kota Ternate, Hadija Tukuboya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon masih dalam pemeriksaan persiapan.

Dimana, gugatan Hadija berkaitan dengan keberatan adminitrasi terkait dengan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Ternate sesuai dengan SK Wali Kota Ternate Nomor: 821.2/KEP/553/2022 tertanggal 4 Februari 2022.

Yang mana pelantikan pejabat ini sendiri dilaksanakan pada Senin (7/2/2022) bersamaan dengan pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Puskesmas.

Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto kepada sejumlah wartawan, Senin (23/5) mengatakan, gugatan Hadija Tukuboya masih dalam pemeriksaan persiapan, yang mana pemanggilan kedua pada Kamis pekan kemarin.

“Pemanggilan kedua di hari Kamis pekan kemarin. Nanti selanjutnya majelis menetapkan, mungkin setelah itu sudah melalui e-Court,” aku Toto.

Menurutnya, materi gugatan pihaknya belum tahu, setelah pengadilan masukan gugatan ke e-Court baru gugatan bisa dilihat.

“Materi gugatan kami belum tahu, setelah mereka masukan gugatan di e-Ccourt baru kami bisa lihat. Gugatan kami belum terima, baru pemeriksaan persiapan terkait administrasi saja, belum substansi materi pokok persidangan,” ujar Toto.

Toto menyatakan, jika sudah diajukan secara resmi dari pengadilan, makanya pihaknya hanya menunggu.
Saat disentil, sebelum masukan gugatan ke PTUN, pastinya sudah ada keberatan adminitrasi dahulu ke Pemkot durasi waktu sekitar 12 -14 hari, Toto menjelaskan, tahapan itu kemarin sudah dikoordinasi dengan BKPSDM, memang ada. Tapi menurut panitera kemarin terkait objeknya bukan hanya SK pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Saya koordinasi dengan BKPSDM Kota Ternate, dan kayaknya ada. Menurut panitera kemarin terkait objeknya bukan hanya SK pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama, cuma nanti setelah gugatan baru kami lihat. Bahkan, pada prinsipnya kami siap dalam gugatan tersebut,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.