Kabag Humas Kepsul Dinilai Tidak Paham Tugas Pokok dan Fungsinya

  • Whatsapp
Kabag Humas dan Protokol Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maulana Usia

SANANA,HR—Kabag Humas dan Protokol Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maulana Usia dinila masih belum memahami tugas pokok dan fungsinya.

Maulana Usia yang dipercayakan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Daerah. Namun setiap kegiatan yang dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati, dirinya tertutup dengan media.

Buktinya setiap kegiatan yang dilaksanakan Pemda Kabupaten Sula, berupa pembagian santunan kepada janda dan yatim piatu disemua desa yang ada di Pulau Sulabesi. Namun ketika dikonfermasi melalui pesan WhatsAap, Kabag Humas dan Protokoler tidak mau membalasnya, dihubungi juga melalui telepon juga tidak ditanggapi.

Bukan saja itu, Selasa (5/4/2022) wartawan media ini menghubunginya di kantor, namun Kabag Humas dan Protokoler, Maulana Usia, tidak berada di kantornya.(bud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *