Kabalmay : Pemerintah Pusat Diminta Berpikir dan Bertindak Bijaksana Soal Rencana Pemotongan DAU Halut

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Adanya informasi bahwa Pemerintah Pusat (Pempus) berencana memotong Dana Alokasi Khusus (DAU) kabupaten Halmahera Utara untuk disalurkan langsung ke penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 (KPU dan Bawaslu).

Menanggapi hal tersebut Pemerintah kabupaten Halmahera Utara melalui Kepala Badan Kesbangpol Anwar Kabalmay mengatakan jika informasi itu benar adanya maka sebuah tindakan yang keliru dan terkesan terburu-buru dari pemerintah pusat, tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, sekaligus mengabaikan semua hasil rapat/konsultasi yang telah dilakukan Pemkab Halmahera Utara selama ini.

“Mengabaikan semua surat- surat yang telah disampaikan kepada  jajaran Pempus.” kata Anwar Kabalmay, Jumat (24/05/2024).

Menurut Kabalmay, saat ini, setiap bulannya Pemda Halmahera Utara alami defisit sekitar Rp 8 Milyar, makanya terjadi tunggakan pembayaran Siltap aparat Pemdes pada 196 desa selama 7 bulan, tunggakan gaji pegawai honorer daerah 5 bulan, bahkan tidak terbayarkan TPP ASN sejak Januari 2023, dan lain-lain.

” Jika DAU Halmahera Utara dipotong maka bisa jadi gaji ASN pun tidak bisa terbayarkan semuanya, bahkan aktifitas pemerintahan lumpuh total karena operasional kantorpun tidak bisa dibayar.” ujarnya.

Kabalmay bilang ASN Pemkab Halmahera Utara masih bisa bersabar saat TPP nya tidak terbayarkan sejak Januari 2023, tetapi apakah ASN bisa tetap bersabar jika gajinya juga tidak dibayarkan ?

” Saya yakin, jika DAU Halmahera Utara langsung dipotong, dan gaji ASN tidak bisa terbayarkan maka pasti akan terjadi demonstrasi besar-besaran dari ASN dan keluarganya, plus pegawai honorer dan aparat Pemdes yang akan bergabung karena merasa senasib,” ujarnya.

“bisa saja merembet ke hal-hal yang tidak kita inginkan. Bukan tidak mungkin terjadi pemberontakan, menghancurkan semua bangunan-bangunan kantor Pemda, sarana prasarana milik pemerintah, dll, Kalau sudah seperti ini tidak ada pihak yang mampu mengendalikannya, terjadi chaos, dan pada akhirnya akan mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak itu sendiri.” tegasnya.

Lebih lanjut Kabalmay mengungkapkan Bupati Halmahera Utara dan pejabat terkait lainnya akan berangkat ke Jakarta pada hari Selasa 28 Mei 2024 menuju Kemendagri guna membicarakan perihal tersebut, tapi sebelumnya  Bupati dan pejabat terkait telah dijadwalkan bertemu dengan Pj. Gubernur Maluku ku Utara utk agenda pembahasan DBH Pajak Provinsi.

” Kami sungguh berharap Pempus dapat bersabar, dan mau berdiskusi secara serius dengan Pemda Halmahera Utara pekan depan,” pungkasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.