Kabid di Satpol PP Halmahera Utara Diduga Pakai Dana Diklat PPNS

  • Whatsapp

TOBELO,HR– Dana Pendidikan dan Latihan (Diklat) bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Halmahera Utara yang mengikuti Diklat di Megamendung provinsi Jawa Barat, diduga telah dipakai oleh salah satu Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah, Fredy Debeturu.
Dana puluhan juta tersebut, dipergunakan untuk menyelesaikan administrasi (kontribusi) ke panitia kegiatan malah dipakai hingga saat ini belum juga di kembalikan.
Padahal untuk biaya administrasi masing-masing peserta dibebankan sebesar Rp 21 juta, jika dikalikan 4 orang maka dana tersebut mencapai Rp 84 juta.
Informasi yang diperoleh bahwa 4 orang PNS Satpol Halmahera Utara ini sudah berada di Megamendung Jawa Barat mengikuti kegiatan.
” Jadi setiap hari, utusan PPNS dari Halmahera Utara ditanya terkait penyelesaian biaya adminstrasi dan suami saya dipanggil oleh Kepala Diklat untuk minta solusi pertanggungjawaban, ” kata Isteri salah satu peserta PPNS Halmahera Utara, yang diminta namanya tidak dipublis, Selasa (13/06/2023).
Ia mengaku telah menemui sekertaris Satpol PP lalu menyampaikan keluhan yang dialami suaminya bersama 3 rekannya namun belum ada solusi. ” Menurut keterangan dari Pak sekertaris Satpol bahwa Kabid mengaku sudah pakai uang tersebut dan sekarang ada cari ganti tapi belum dapat.” ujarnya.
Dia juga mengatakan kegiatan Diklat itu, selesai pada hari Selasa sehingga peserta Diklat dari Halmahera Utara terancam di gugurkan karena kewajibannya belum diselesaikan, ” Hampir 2 minggu ini, Kabid tidak ada padahal sudah janji mau selesaikan,” tandasnya (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *