TOBELO, HR– Sejumlah Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menanggapi rencana aksi yang akan dilakukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai pada Kamis (09/03/2023) mendatang dengan titik aksi di Mapolres Halmahera Utara dan kantor bupati.
” Aksi yang rencana dilakukan oleh KNPI Kabupaten Halmahera Utara yang di ketuai oleh David Martin itu adalah demo yang seakan-akan memaksa penyidik untuk memproses laporan yang indikasinya belum memenuhi unsur. ” Kata Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Nimrod Lasa dalam keterangan resminya, Selasa (07/03/2023).
Nimrod menyebutkan dalam Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 1 ayat 13 bahwa Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
“Kalau kita lihat bahwa aksi yang akan di lakukan oleh KNPI Halmahera Utara ini memaksa kehendak, dan seolah-olah sebagai pahlawan dalam penegakan hukum padahal hanya memihak di satu pihak. ” ujarnya.
Sementara Bendahara DPD GMNI Maluku Utara Alfonsius Gisisi menabahkan bahwa Polres Halmahera Utara adalah lembaga yang profesional dan tidak perlu ditakuti dengan jumlah masa yang banyak. Sebab
Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
“Kami tetap sangat mengapresiasi Polres Halmahera Utara bahwa dalam penegakan hukum masih tetap netral dan selalu mengedepankan rasa kemanusian tanpa ada intervensi dari pihak manapun.” ujarnya.
Menurutnya, gerakan aksi yang akan di buat oleh DM alias David bukan atas dasar mendorong agar penegakan hukum yang baik dan profesional, tapi indikasi mengarah pada krisis legitimasi Pemda Halmahera Utara terhadap KNPI yang di ketuai oleh DM itu, ” Sejujurnya ini bukan atas dasar keadilan ada konspirasi yang dibangun, karena KNPI yang di pimpin DM ini hanya memanfaatkan masalah dan cari untung demi bawa nama KNPI” ucapnya.
Sedangkan Ketua GMNI Halmahera Utara Recky Forno menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan aksi sebagai bentuk dukungan ke Polres Halmahera Utara dalam penegakan hukum yang ada di Halmahera Utara,” Oleh sebab itu, biarkanlah polisi bekerja tanpa harus di intervensi atau ditekan.” Sambungnya
Seperti diketahui, DPD KNPI kabupaten Halmahera Utara, berencana menggelar Aksi di Mapolres Halmahera Utara dan kantor bupati, pada Kamis (09/03/2023).
Surat pemberitahuan aksi damai penyampaian pendapat yang telah dimasukan di Polres Halmahera Utara.
Mereka akan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sehubungan dengan viralnya pemberitaan mengenai Reaksi Bupati Halmahera Utara terhadap demonstrasi dari GMNI DPC Kabupaten Halmahera Utara, maka KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai menyatakan mendukung penuh Sikap yang diambil oleh Bupati Halmahera Utara karena menurut kami “ Adab Harus Lebih Tinggi dari Ilmu Pengetahuan”.
2. KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai mendesak agar Polres Halmahera Utara Segera memulai penanganan Laporan Polisi yang dilaporkan oleh :
a. Laporan Polisi dengan nomor STPLP /69/II/2023/ SPKT atas tuduhan pencemaran nama baik serta merendahkan martabat pemerintah daerah dengan tuduhan korupsi dana Covid-19 oleh masa Aksi GMNI DPC Halmahera Utara.
b. Laporan Polisi dengan STPLP /71/III/2023/ SPKT tertanggal 02 Maret 2023 terkait pencemaran nama baik melalu media Facebook oleh Rovin Djinimangale dan Adrian Bajo (man).
Kader GMNI Tanggapi Rencana Aksi Oleh KNPI di Halmahera Utara
