SOFIFI,HR—-Spanduk penolakan pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, Ridwan Goal Putra Hasan dikembalikan ke jabatan semula.
Pantauan media ini, spanduk sepajang dua meter bertuliskan “Petisi Tolak Ridwan Sebagai Kadis” yang dipasang di bawah papan nama dan depan pintu kantor Disnakertrans, di Desa Durian Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, Jumat (17/6/2022) pagi tadi.
Selain itu, ada juga spanduk bertuliskan “Tolak Kadis Bermental Bendahara dan Dektaktor”, “Kase Pulang Doi Arisan DWP”, dan “Pak Gubernur Tolong Jangan Kembalikan Ridwan Sebagai Kadis, Torang Samua Tara Suka”.
Dan masih banyak tulisan lainnya yang berisikan sikap penolakan terhadap Ridwan Goal Putra Hasan. Salah satu ASN Disnakertrans saat dikonfirmasi menyebutkan, penolakan itu memang benar adanya.
“Kami semua bahkan sudah mulai mogok masuk kantor sejak hari Rabu (15/06/2022), saat kami tahu bahwa Ridwan kembali menjabat Kadis Nakertrans,”ungkapnya.
Reaksi penolakan tersebut menurutnya, lahir dari akumulasi kekesalan para pegawai sejak dipimpin oleh Ridwan selama kurang lebih dua tahun ini.
“Pak Gubernur harus segera melakukan evaluasi terhadap Ridwan dan perlu melakukan investigasi di Dinas Nakertrans karena diduga banyak sekali pelanggaran yang menjurus ke tindak pidana korupsi bahkan kami juga mendesak agar Inspektorat Malut melakukan tindakan tegas kepada Ridwan Hasan yang pada saat menjabat sebagai kadis DLH dulu ada sejumlah temuan yang kisarannya sangat besar yang belum terselesaikan hingga saat ini,”harapnya.
Kadis Nakertrans Ridwan Goal Putra Hasan ketika dikonfirmasi, terkait sejumlah spanduk yang dipasang di depan pintu kantor petisi menolak Ridwan sebagai, kadis dan sejumlah spanduk lain melalui pesan What’s App belum menjawab hingga berita ini dipublish.(asfa)