TERNATE,HR—-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate tidak mau bertanggungjawab, jika program dan kegiatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate tahun 2023 hilang. Buktinya, pada saat Komisi II melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Sementara Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Disperindag Tahun 2023, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Ternate, Muhlis Djumadil tidak hadir dan malah pergi ke Padang mengikuti Apeksi.
“Ini kan momen penting pembahasan KUA-PPAS 2023, kalau ada kegiatan di luar yang kepala dinas tidak wajib untuk hadir, kenapa harus tinggalkan daerah disaat lagi pembahasan KUA-PPAS 2023,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu, Rabu (10/8) usai RDP dengan mitranya.
Menurutnya, ada beberapa dinas yang menghadirkan kepala dinas, kecuali Disperindag yang tidak hadir, kalau Dinas Pertanian kepala dinas tidak hadir, karena sedang mengikuti PIM II.
“Disperindag kami tidak suruh ikut RDP, karena kepala dinas tidak hadir dengan alasan tidak wajar. Kami tidak mau bahas lagi KUA-PPAS 2023 milik Disperindag, kami hanya minta data program dan kegiatan, lolos atau tidak lolos komisi ini tidak bertanggung jawab,” tegas Makmur.
Meski begitu, kata Makmur, Disperindag mitra Komisi II, jadi kalau tidak hadir dan ada yang hilang dari program dan kegiatan, Komisi iI tidak bertanggungjawab.(nty)