Kajari : Kasus Dugaan Korupsi Alat berat di Bina Marga PUPR Halsel Naik Penyidikan

  • Whatsapp
Ilustras Alat Barat

LABUHA, HR— Setelah membongkar adanya dugaan korupsi sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan Bidang Bina Marga, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera selatan dengan status penyelidikan. Kini penyidik Kejari Halsel menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-135/Q.2.13.4/Fd.1/05/2021 Tanggal 05 Mei 2021.

Peningkatan status tersebut dilakukan karena telah ditemukannya perbuatan melawan hukum serta tercukupi 2 alat bukti yang meyakinkan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi terkait penyetoran PAD dari sewa menyewa alat berat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Dinas PUPR pada Tahun 2018-2020 telah menyewakan alat berat berupa Bulldozer, Excavator, Becko Loader, Dump Truck, Baby Hand Roller, Tronton, Alat Pemadat (vibrator), LCT, Alat Pemecah Batu, dan AMP yang dalam pelaporannya banyak penyewaan yang tidak dicatat dan hasil penyewaannya tidak disetorkan ke Kas Negara.

Perbuatan tersebut berpotensi menimbulakan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp. 1 Milyar rupiah, hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kab. Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Alat Berat Milik Daerah dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan diperbaharui oleh Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3, Selanjutnya akan dilakukan penyidikan secara mendalam untuk mengetahui kerugian negara serta siapakah yang bertanggungjawab atas terjadinya perbuatan melawan hukum yang terjadi pada Dinas PUPR Kab. Halmahera Selatan,”jelas Kejari Halsel Fajar Haryowimbuko, Selasa (11/5/2021).

Sejumlah petinggi PUPR turut dimintai keterangan, Mantan Kadis PUPR Halsel Ali Dano Hasan dan Kabid Bina Marga Walid Syukur, operator alat berat serta sejumlah rekanan. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *