Kakanwil Kemenag Malut Tanggapi Video Viral Kandepag Halut Arahkan Dukung ke Paslon

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf menyikapi video viral berdurasi 7 menit 11 detik, dari Kepala Kemenag Halmahera Utara, Abdurahman Ali diduga melakukan kampanye hitam di salah satu Sekolah Madrasah Tsanawiyah, Desa Dokulamo, kecamatan Galela Barat kabupaten Halmahera Utara.

Abdurahman Ali diduga kuat mengarahkan para guru- guru dan pegawai untuk mendukung salah satu pasangan calon, gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 04, Sherly Joanda dan Sarbin Sehe serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Utara nomor urut 02, Steward Leopold Soentpiet dan Maskur Abdullah Tomagola.

” Jadi yang pasti sesuatu yang sudah terjadi entah itu kecoplosan, sengaja atau tidak, itu menjadi wilayahnya Bawaslu bukan Kementrian Agama, dan sampai sekarang juga, saya belum bertemu dengan kepala Kemenag Halmahera Utara,” jelas Hi Amar Manaf di Hotel Grand Land Tobelo, Selasa (23/10/2024).

Kakanwil bilang Kementrian Agama akan menindaklanjuti atas prosedur yang telah dilakukan oleh Bawaslu, dan biarlah Bawaslu berproses sesuai mekanisme ” Dan ternyata Bawaslu meningkatkan sangsinya di copot, ya harus di copot atau ada sangsi lain kita ikuti mekanisme,” ujarnya.

Manaf mengungkapkan pihaknya tegas soal netralitas ASN, tidak boleh berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024, baik provinsi maupun kabupaten kota.” Kami tegaskan tidak ada arahan untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada 2024 ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Manaf mengatakan jika ANS Kementrian Agama yang coba-coba melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan maka Bawaslu akan menentukan sikapnya, ” Ketika Bawaslu melakukan prosedur dan harus memerintahkan Kementrian Agama untuk memberikan hukuman, maka kami akan menindaklanjutinya, kalau hukuman memberhentikan dari jabatan kami akan lakukan,” tegasnya (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.