Kampanye Mantan Bupati Morotai Balon Gubernur, Oknum PNS DPMPTSP Terancam Sanksi

  • Whatsapp

MOROTAI,HR—Dugaan kampanye mantan Bupati Pulau Morotai Benny Laos dan Alien Mus Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara di facebook, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPMPTSP Pemda Pulau Morotai terancam sanksi. Masalah tersebut telah dikoordinasikan dengan pimpinan lebih di atas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Musriana Nabiu, ketika dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin (06/06/2022).

“Kalau kedapatan diberikan sanksi, nanti saya koordinasi lagi dengan pimpinan diatas,”katanya.

Meski begitu, dirinya juga mengaku bahwa hal tersebut dirinya juga akan mendalaminya dulu.

“Bahasa itu kan bisa saja seperti ini, tapi kita tidak bisa nalar sampai disana bahwa itu adalah pelanggaran liar,”ucapnya.

Tetapi menurutnya, jika ASN melakukan hal yang melanggar peraturan ASN tersebut. Maka yang pasti mereka memahami konsekwensinya.

“Dia lebih tau, kalau dong lakukan berarti disitu resiko ditanggung sendiri, umpama kita sudah tau aturan dan kita langgar. Yang pasti resiko kita tanggung sendiri,”cetusnya.

Soal masalah tersebut, kata dia, pihaknya akan tetap mencari tahu, sebab yang pasti, ada aturan ASN yang mengikat.

“Tapi terkait ini kita harus cari tahu, jadi kalau memang betul-betul itu dia lakukan dia so tau resikonya, pokonya yang jelas namanya pegawai ada aturan. Dia mau bikin pelanggaran berarti resikonya dia so tau,”ujarnya. (lud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *