Kantor Imigrasi Tobelo Rilis Capaian Kinerja Tahun 2023

  • Whatsapp

TOBELO, HR —  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar press rilis mengenai realisasi capaian kinerja sepanjang tahun 2023 di ruang Aula Rapat Kantor Imigrasi, Kamis (11/01/2024).

Press rilis tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Moch. Andri Budiman didampingi oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Rustam Husain dan , Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Berie Januar Pratama Sarbini.

Andri mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas Non II TPI Tobelo telah berhasil melaksanakan penyerapan anggaran sebanyak 98,84% dari anggaran 2023 sebesar Rp 8.105.538.175 dari total pagu anggaran Rp 8.224.370.000.

” Sepanjang Tahun 2023 ini, Kantor Imigrasi Kelas lI Non TPI Tobelo mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 56 Milyar. Angka ini melampaui target 400 persen yang ditetapkan di awal tahun” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Moch. Andri Budiman pada konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2023 di ruang rapat kantor setempat pada Kamis (11/01/2024).

Andri menyebutkan bahwa pihaknya mencatat PNBP terbesar diperoleh dari penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Andri juga merinci sepanjang tahun 2023 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo menerbitkan 15.535 izin tinggal kunjungan (TK) dengan kegiatan terbanyak adalah calon tenaga kerja asing dalam uji coba kemampuan dalam bekerja. Kemudian menerbitkan izin tinggal terbatas (ITAS) bagi 8.119 orang asing dengan kegiatan terbanyak didominasi oleh ITAS tenaga kerja asing (TKA).

Selain itu, Kantor Imigrasi Tobelo juga menerbitkan 2 izin tinggal tetap (ITAP) dengan subyek penyatuan keluarga serta 1 orang penerima fasilitas kewarganegaraan ganda terbatas (Affidavit).

Selain dari pelayanan penerbitan izin tinggal WNA, Imigrasi Tobelo mencatat PNBP juga diperoleh dari penerbitan paspor. Sepanjang tahun 2023 Imigrasi Tobelo telah menerbitkan paspor RI 48 halaman non elektronik sebanyak 1.639 buku paspor dan untuk penerbitan paspor RI 48 halaman elektronik sebanyak 30 buku paspor dengan total secara keseluruhan sebanyak 1.669 Buku Paspor sepanjang tahun 2023.

“Penerbitan elektronik paspor ini sebagai bentuk pelaksanaan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tentang Kantor Imigrasi Penerbit paspor Biasa Elektronik pada tanggal 11 Agustus 2023” ungkap Andri.

Dengan wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai, Andri berjanji akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penerbitan paspor. Pada 2023 ini pihaknya telah melakukan pelayanan jemput bola dengan program eazy paspor sebanyak 13 kegiatan dengan jumlah 589 pemohon.

“Penerbitan elektronik paspor ini sebagai bentuk pelaksanan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tentang Kantor Imigrasi Penerbit paspor Biasa Elektronik pada tanggal 11 Agustus 2023” ujarnya.

Andri menambahkan di tahun 2023 Kantor Imigrasi Tobelo juga telah melakukan beberapa pencapaian antara lain terwujudnya perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemda Halmahera Timur terkait Pos Pelayanan Keimigrasian “Dengan adanya PKS ini maka kami Imigrasi Tobelo akan membuka pelayanan Keimigrasian di wilayah Halmahera Timur selama 5 hari kerja setiap bulannya, dengan ini maka masyarakat Halmahera Timur tidak perlu jauh-jauh lagi ke Tobelo untuk pengurusan paspor maupun Izin Tinggal bagi WNA” Jelas Andri.

Dalam hal pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Tobelo telah melakukan kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten sebanyak 3 kegiatan di Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah. Pengawasan orang asing juga dilakukan operasi gabungan 2 kegiatan, dan operasi mandiri 7 kegiatan.

Tak hanya itu, dalam penegakan hukum, Imigrasi Tobelo telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian kepada 2 orang WNA yang di detensi lalu mendeportasi 3 orang WNA serta memasukan 2 orang WNA kedalam daftar cekal.

Lebih lanjut Andri mengatakan sepanjang Tahun 2023, Kantor Imigrasi Tobelo telah melaksanakan Penyetaraan Sosialisasi Keimigrasian sebanyak 3 kegiatan, dengan rincian kegiatan sebagai berikut: 1. Workshop Penerbitan Paspor Haji dan Umroh serta Implementasi M-Paspor 2. Sosialisasi mengenai Pelayanan Keimigrasian di Era Digital, 3. Sosialisasi Penerapan Paspor Elektronik pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.

Di samping itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pegawai, Kantor Imigrasi Tobelo telah meraih penghargaan diantaranya, Terbaik pertama sebagai Unit Pelaksana Teknis dengan survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat se Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara; Terbaik kedua sebagai Unit Pelaksana Teknis dengan pengelolaan media sosial untuk kategori Kantor Imigrasi Kelas ll.

Tak hanya itu di tahun 2023 pada bulan Oktober untuk pertama kalinya sejak Kantor Imigrasi Tobelo berdiri dilakukan pemusnahan Arsip Subtantif, “Untuk pemusnahan arsip sendiri, baru pertama kali dilakukan di Kantor Imigrasi Tobelo, dan total ada 20 ribu lebih arsip yang berhasil dimusnahkan seperti arsip permohonan izin tinggal dan pembuatan paspor tahun 2008-2017. diawasi oleh ANRI, ” pungkas Andri (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *