Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Sosialisasi Penyebaran Informasi Layanan Mobile Paspor di Disnaker Ternate

  • Whatsapp

TERNATE,HR–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Keimigrasian melakukan sosialisasi Penyebaran Informasi Layanan Mobile Paspor pada Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, Senin (11/07/2022).

Dalam rangka Penyebaran Informasi Layanan Mobile Paspor (M-Paspor) Tim Divisi Keimigrasian dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Canon Simarmata, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Dorhan dan juga staff pelaksana.

Tim dalam kunjungannya disambut oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Rosida dalam obrolannya Kabid Hubungan Industrial menyampaikan permasalahannya bahwa pada saat ini para calon Tenaga Kerja Indonesia asal Maluku Utara didominasi bekerja di Kapal. Beliau juga menyampaikan bahwa pada saat ini belum adanya perusahaan penyaluran Tenaga Kerja Indonesia di Provinsi Maluku Utara.
Kasubbid Perizinan Keimigrasian, Canon juga menjelaskan tentang fungsi keunggulan pada aplikasi Mobile Paspor ini antara lain yaitu upload berkas permohonan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun dengan menggunakan smartphone, pengisian data pemohon melalui aplikasi ini sudah terintegrasi pada Kantor Imigrasi.

Kasubbid Informasi Keimigrasian, Dorhan dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa kemudahan layanan mobile paspor dapat di Implementasikan oleh masyarakat pengguna khususnya seluruh pegawai pada Dinas Tenaga kerja Kota Ternate.

Diakhir kegiatan tim mendapat apresiasi terhadap kemudahan layanan Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) atas sosialisasi yang telah diberikan.(nty/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.