Kapolda Malut Tinjau Kesiapan Pelaksanaan PSU TPS 07 Desa Rawajaya

  • Whatsapp

TOBELO, HR—– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Risyapudin Nursin,SIK, berkunjung ke Lokasi Tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 07 Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Senin (26/04/2021).
Dalam kunjungan itu, Kapolda meninjau kesiapan pelaksanakan PSU di TPS 07 Desa Rawajaya.
Kunjungan Kapolda pada pukul 13.00 wit langsung disambut oleh Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, SH. SIk. MSI bersama Waka Polres Halut Kompol. Alwan Aufad beserta para Perwira Staf Polres Halut di Lokasi pos PAM PSU TPS 07 Desa Rawa Jaya dalam rangka penyambutan Kapolda Maluku Utara.
Pada pukul 15.00 wit Kapolda Malut bersama rombongan tiba di kantor Desa Rawajaya untuk mengecek kesiapan penyelenggara baik PPK Kecamatan Tobelo, PPS, KPPS Serta Personil pengamanan TNI – Polri di TPS 07 Desa Rawajaya yang melaksanakan PSU.
Kunjungan Kapolda itu, juga dihadiri Kapolda Malut Dir Sabhara KOMBES POL. Sukron, SIK., Kabid Humas Polda Maluku Utara KOMBES POL. Adip Rojika, SIK. MH., Kapolres Halut AKBP. Priyo Utomo Teguh Santoso, SH.SIK. MSI., Dandim 1508 Tobelo Letkol inf. I Putu Witharsana Eka Putra, Sekda Halut Judihard Noya., Danramil Tobelo, Camat Tobelo Semi Koloba, Kades Rawajaya Iksan Madu, PPK kecamatan Tobelo Amjad Tarima, Rahwan Husain, KPPS TPS 07 Desa Rawajaya, Nurani Lapor, dan PPS Syukur Abas
Kapolda Malut melaksanakan pertemuan bersama pejabat dan penyelenggara di kantor Desa Rawajaya, mengatakan dalam pelaksanaan PSU nanti harus menerapkan protokol Kesehatan, dan untuk penyelengara bila perlu harus melaksanakan Sweb antigen, “Agar melakukan pengecekan keseluruh TPS yang melaksanakan PSU dan PSS dalam hal kesiapan personil keamanan serta kesiapan penyelenggara, Untuk TPS 07 Desa Rawajaya pada hari ini harus segera di buat,” tandasnya.
Pada pukul 15.45. Wit Kapolda Malut bersama rombongan meninggalkan kantor Desa Rawajaya dan menuju KPU Halut. Situasi aman dan Kondusif.(mn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *