TOBELO, HR — Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) kabupaten Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S. H. S.I.K , berkomitmen untuk memberantas kasus korupsi di kabupaten tersebut hinga ke akar-akarnya.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Halmahera Utara AKBP. Erlichson Pasaribu, kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Halmahera Utara, belum lama ini.
Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sementara menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya,
“Kami konsisten dan akan melakukan gelar perkara salah satu kasus korupsi, untuk mementukan status hukum, ” kata kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah melakukan penuntasan dugaan kasus korupsi di Halmahera barat saat menjabat sebagai Kapolres di wilayah tersebut.
“Tahun ini Kalau saya sudah tentu target sampai selesai di kejaksaan. Seperti dulu saya jadi kapolres Halbar ada satu kasus korupsi yang saya selesaikan dan ketika saya kesini akan saya lakukan hal yang sama. Minimal ada kasus korupsi yang di P21 ke Kejaksaan” tandasnya.
Seperti di ketahui, Polres Halmahera Utara, sementara menangani bebeapa kasus dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Halmahera Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan serta dugaan penyalahgunana dana desa di beberapa desa di Halmahera Utara (*)