LABUHA,HR– Minuman keras (Miras) masih mendominasi sejumlah kasus kekerasan yang ditangani Polres Kabupaten Halmahera selatan sepanjang tahun 2025.
Sebanyak 248 kasus yang ditangani, 136 kasus berhasil dituntaskan, sementara sisanya masih Pull paket dan pull data.
“Penganiayaan sebanyak 68 kasus, pengeroyokan 38 kasus, pencurian 24 kasus, kekerasan anak 25 kasus dan persetubuhan anak 20 kasus, miras masih menjadi pemicunya,”beber Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan kepada sejumlah awak media saat gelar rilis akhir tahun 2025 di ruang pertemuan Polres Halsel, Rabu (31/12/2025). Didampingi Waka polres Kompol Ibrahim, para kasat hingga Kasi Humas Polres Halsel.
Kapolres menambahkan, untuk Narkoba pihaknya berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dengan total 8 tersangka. barang bukti sabu seberat 10,1 gram, blue ice 2,21 gram, tembakau gorila 3,61 gram, serta ganja seberat 9 gram.
“Untuk pencurian motor (curanmor), kami amankan 2 pelaku berinisial B (33) dan S (39) di 8 TKP dalam kota Labuha dengan barang bukti 8 motor, kami himbau warga tetap berhati-hati dalam memarkir kendaraan,”ujarnya.
Pihaknya berkomitmen terus menggenjot kinerja penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (echa)























