TOBELO, HR — Oknum anggota Polres Halmahera Utara, berinisial, HL akhirnya di tahan di sel khusus Polres Halmahera Utara lantaran diduga memposting video di dinding Facebook pribadi yang melecehkan agama tertentu. Selasa (16/09/2025).
Oknum polisi LH ini, ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Halmahera Utara kurang lebih dua jam.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H.S.K mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan berupa pemeriksaan dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami sudah lakukan tindakan kepada oknum anggota yang telah memposting video yang melecehkan agama, dan kami telah melakukan pemeriksaan dan patsus dan yang bersangkutan harus mempertangungjawabkannya, ” ujar Kapolres AKBP Erlichson Pasaribu,
Selasa, (16/9/2025).
” Oknum anggota yang salah adalah salah dan harus diproses, tidak akan lepas dari aturan hukum, dilakukan secara profesional, ” tegasnya.
Kapolres pun menyampaiakan permintaan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh oknum anggota tersebut.
“Saya secara pribadi meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oknum anggota tersebut, dan saya pastikan ini tidak akan terulang kembali, saya berjanji itu tidak akan terulang kembali,” tandasnya (*)