TOBELO, HR — Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S. H. S.I.K berjanji akan menindak tegas siapa saja yang terbukti menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
AKBP Faidil mengatakan, pihaknya telah melakukan pencegahan, pengawasan, penertiban, dan penindakan bagi yang melanggar, sehingga BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Siapa pun yang menyalahgunakan dengan menimbun atau mengangkut BBM subsidi tanpa hak, maka akan kami tindak tegas. Hal ini agar pendistribusian BBM subsidi bisa tepat sasaran, Saya selaku Kapolres juga telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindak para pelaku penyalahgunaan BBM, ” tegas AKBP Faidil Zikri, Sabtu (21/12/ 2024).
Di samping itu, kata mantan Kapolres Halmahera Tengah, pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para Pengelola SPBU agar menjual atau membeli BBM sesuai peruntukan dan katagori konsumen.
Selain itu, dilakukan juga upaya preventif dengan berpatroli atau memberikan pengawasan dan pengawasan di setiap SPBU juga membuat pos di Malifut dan membentuk team Penanganan Gangguan Khusus ( PEGASUS) untuk menekan peredaran minuman keras (miras), Narkoba dan tindakan kejahatan lainnya.
“Masyarakat dan stakeholder terkait diharapkan saling bekerja sama dalam mengawasi pendistribusian dan mencegah sedini mungkin segala bentuk penyimpangan BBM subsidi, serta tindak kejahatan lainnya, ” pungkasnya (man).