Karo Umum Setda Maluku Utara Resmi di Polisikan

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Kepala Biro (Karo) Umum Setda Provinis Maluku Utara, Jamaludin Ua alias Udin Motul resmi dipolisikan oleh CV. Birinoa Pekasa ke Polda Maluku Utara, lantaran diduga tidak memiliki itukad baik untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan paket pengadaan pekerjaan mebel (tempat tidur, kursi sofa) dan pengadaan alat pendingin ruangan perumahan ASN I dan ASN II dalam rangka Seleksi Tilawatil Quran (STQ) dan Hadist tingkat nasional ke XXXIV Tahun 2021 di Sofifi.

Udin Motul dilaporkan oleh direktur CV Birinoa Perkasa, Denfrans Hihika ke Direskimum Polda Maluku Utara tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan

Koodinator dari CV Berinoa Perkasa, Maichel Pangkey mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan secara resmi ke Polda Maluku Utara terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh Karo Umum Setda Provinsi Maluku Utara,” Kami terpaksa polisikan Pak Karo Umum Setda Provinsi Maluku Utara karena tidak punya itikad baik menyelesaikan pembayaran,” ujar Maichel Pangkey, Senin (04/09/2023).

Maichel menjelaskan paket tersebut sudah selesai dikerjakan saat kegiatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) dan Hadist tingkat nasional ke XXXIV Tahun 2021 di Sofifi. namun hingga saat ini belum juga ada penyelesaian pembayaran, ” Nilai Kontraknya, Rp 837 juta lebih mereka sudah membayar uang muka Rp 148 juta sehingga masih sisa Rp 600 juta dan kami sudah berulang kali, ketemu dengan Pak Karo dan penanggungjawab kegiatan untuk menyelesaikan pembayaran namun hanya diberikan janji-janji,” katanya.

Dia juga mengatakan telah mendatangi perumahan ASN l dan II di Sofifi untuk membongkar AC yang sudah terpasang namun pemilik perumahan belum mengizinkan dengan alasan masing-masing dinas sudah menyetor di bendahara Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara,” Jadi para ASN yang menempati perumahan itu mengaku sudah menyetor ke Biro Umum Setda Provinis Maluku Utara, sebab kalau mereka tidak lunasi maka AC tidak bisa di pasang,” jelasnya.

Maichel mengaku telah menghubungi bendahara Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara bernama Uni, dan jawaban dari bendahara bahwa uang yang disetor dari masing-masing Dinas untuk pembayaran paket pengadaan sudah diserahkan ke Karo Umum Setda Maluku Utara, ” Jadi pengakuan dari bendahara bahwa uangnya sudah di setor ke Karo Umum,” tandasnya (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *