TOBELO, HR —Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersepakat melalukan pinjaman ke pihak ketiga lantaran kondisi keuangan yang tidak stabil untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pemda Halmahera Utara terpaksa mengambil langkah pinjaman jangka pendek, opsi ini dilakukan agar tahapan Pilkada tetap berjalan setelah melakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov Malut. Sesuai dengan regulasi sehingga pinjaman ini bisa dilakukan.
Sekertaris Daerah, (Sekda) Halmagera Utara selaku Ketua TAPD, Erasmus Josep Papilaya membenarkan terkait dengan pinjaman yang nantinya dilakukan oleh Pemda Halmahera Utara untuk membiayai Pilkada sesuai dengan anggaran Pilkada Halmahera Utara.
“Rencana pinjaman yang nanti di ambil itu sebesar Rp. 50 miliar ke bank daerah, kita optimis melakukan pinjaman ini karena DBH kita masih ada dari Pemprov Malut, triwulan I dan II sebesar Rp. 19 miliar, sementara triwulan III dan IV belum dibayarkan karena belum waktunya,”jelasnya, Jumat (26/7/2024).
Menurut mantan Sekwan Halmahera Utara ini, jika nantinya Pemprov Malut, membayarkan DBH triwulan I, II, III dan IV maka berkisar diangka sebesar Rp. 20 miliar, selain DBH Pemda juga masih memiliki utang pajak relaksasi di PT. NHM, jika digabungkan dengan DBH dan pajak relaksasi sebesar Rp. 100 miliar.
” Karena Pemda Halut optimis untuk melakukan pinjaman dan dikembalikan pada akhir tahun 2024 nanti, soal anggaran Pilkada ini Pemda Halmahera Utara tidak berada diurutan terakhir, dan anggaran pilkada yang sudah diberikan ke empat lebaga ini, yakni KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim sudah 24 persen dari total anggaran,”bebernya.
Sekda mengungkapkan, pijaman jangka pendek yang diambil ini, kedepannya tidak masuk dalam luncuran atau hutang di tahun 2025, harus diselesaikan pada akhir tahun 2024, jika tidak maka akan bertentangan dengan regulasi.
“Pemda berharap empat lembaga ini tetap bekerja saja, karena anggaran Pilkada akan tetap dibayarkan, pinjaman ini sudah on proses dan Bupati sedang melakukan pembicaraan dengan pimpinan bank, semoga secepatnya akan dibayarkan, anggaran tidak lagi mengendap di kas daerah tapi langsung diarahkan ke rekening masing-masing lembaga, “terangnya.
Terpisah Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong mengatakan, bahwa pihaknya tetap sepakat dengan pinjaman yang dilalukan oleh Pemda Halmahera Utara, karena sudah menjadi konsekuensi karena soal Pilkada, masalah ini juga sudah dilakukan rapat internal di lembaga legislatif dan sudah disetujui.
“Jika kita tidak melakukan ini maka Dana alokasi Umum kita akan dipotong, oleh sebab itu dengan segala konsekwensi yang ada harus dilakukan pinjaman demi membiayai Pilkada 2024,” katanya (man).