Kasat Lantas Polres Halut Sebut Video Viral Pengendara Motor Listrik Lawan Arah Part 2 dan 3 Hoax

  • Whatsapp

TOBELO, HR— Satuan Lalulintas Polres Halmahera Utara, Polda Maluku Utara menyampaikan penjelasan terkait video viral di media sosial seorang ibu menggunakan pakaian serba hitam di Jalan Kemakmuran kota Tobelo, pada Senin (18/03/2024), mengendarai motor listrik roda tiga dengan melawan arah hingga menghadang kendaraan yang melintas.

Dalam potongan video yang beredar itu, seorang ibu yang diketahui berinisial YT tampak melaju di lajur kanan atau arah berlawanan.

Meskipun berada di jalur yang salah, YT tidak mau mengalah. Terlihat sejumlah kendaraan roda empat yang berada di depannya memilih mengalah dan berbelok menghindar.

Bahkan, ada orang yang mengarahkan agar kembali ke lajur kiri. Namun YT sempat melawan dan menendang.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moch. Zulfikar Iskandar melalui Kasat Lantas, IPTU Ibrahim Mappe mengatakan bahwa video viral di media sosial pada hari senin itu benar adanya, namun video itu, kembali viral di media sosial pada Rabu 20/03/2024. Bahkan, warganet menuliskan caption “ulang lagi hari ini, berulah lagi” part 2. Lalu di hari Kamis (21/03/2024) juga di posting kembali kejadian yang sama dengan caption part 3, ” Kami mau sampaikan ke masyarakat bahwa video viral di hari senin itu benar, namun di hari rabu dan kamis yang di posting di media sosial itu hoax alias tidak benar karena video itu, kejadian bersamaan dengan hari senin hanya saja di edit, sehingga terkesan bahwa kejadian baru terjadi lagi,” jelas IPTU Ibrahim Mappe, Jumat (22/03/2024).

Karena itu, Kaat Lantas menghimbau kepada masayarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, ” Kepada masyarakat diminta agar dapat memastikan setiap informasi dengan benar, sebelum disebarkan.” pintanya.

Kasatlantas juga bilang saat berita itu viral di medi sosial, pihaknya telah mendatangi rumahnya dan ketemu keluarga untuk memberikan himbauan agar di lakukan pengawasan ketat sehingga tidak melakukan perbuatan itu kembali,

” Jadi menurut keterangan dari keluarga, bahwa YT seorang ASN dan diduga mengalami depresi, jika nantinya YT melakukan perbuatan kembali maka pihak keluarga akan menyerahkan ke kepolisian untuk dilakukan tindakan hukum.” tandasnya (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *