TERNATE,HR—-Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Maluku Utara, khususnya Kota Ternate menyebabkan pintu masuk ke Kota Ternate harus diperketat, baik pelabuhan maupun bandara. Saat ini Kota Ternate statusnya naik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang sebelumnya berada pada level 1.
Informasi yang dihimpun media ini dari data Tim Satgas Covid-19 per 16 Februari 2022 jumlah kasus positif meningkat sebanyak 135 orang. Dari 135 orang tersebut, 134 orang menjalani isolasi mandiri dan satu orang menjalani perawatan di rumah sakit, serta yang telah selesai menjalani isolasi atau sembuh sebanyak 4 orang.
Wali Kota sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, sesuai dengan data dari satgas, kasus Covid-19 terjadi peningkatan, dan kondisi ini menyebabkan Kota Ternate kini berada di status PPKM level 3 yang sebelumnya berada pada level 1.
“Meski dibandingkan provinsi lain kita lebih baik, tapi monitoring perkembangan kasus ada hal yang harus dilakukan secara continue oleh satgas yang diback-up oleh TNI/Polri dan instansi fertikal lain,” ucapnya, saat tim Satgas Covid-19 Kota Ternate melakukan rapat bersama yang dipusatkan di Aula lantai tiga Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (16/2/2022).
Tauhid menegaskan, pintu masuk ke Kota Ternate harus diperketat, baik pelabuhan maupun bandara. Kemudian juga dapat disiapkan tempat isolasi terpusat bagi warga di luar Kota Ternate yang terpapar covid-19 ketika berkunjung ke Ternate.
“Dari perkiraan Pemerintah Pusat pada akhir Februari 2022 ini, terjadi lonjakan kasus, maka harus dilakukan pengendalian,” cetusnya.
Dikatakannya, jumlah vaksinasi saat ini sudah di atas 70 persen secara nasional, namun upaya vaksinasi tetap berjalan. Bahkan, Wali Kota meminta ke instansi teknis untuk tetap mendorong warga agar divaksinasi termasuk yang belum vaksinasi kedua.
“Mendorong vaksinasi itu adalah hal yang paling utama,” pungkasnya
Terpisah, Sekretaris Satgas Covid19 Kota Ternate yang juga Plt. Kepala BPBD Kota Ternate M. Ihsan Hamza menyebutkan, penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, aktifitas social warga di batasi jumlah, sehingga aktifitas warga nanti ada tim yang turun memantau.
“Jadi setiap layanan publik maupun tempat wisata dan pusat perbelanjaan wajib terpasang barkode peduli lindungi,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Nurbaity Radjabessy mengatakan, kasus covid-19 di Kota Ternate sendiri terakhir terpapar pada Agustus 2021, dan baru ditemukan lagi pada 1 Februari 2022. Namun dua kecamatan di antaranya Moti dan Ternate Barat sejak kasus 2022 ini ditemukan belum ada yang terpapar.
“Kalau di kecamatan lain semua sudah terpapar, bahkan Batang Dua sudah 12 kasus positif Covid-19,” terangnya.(nty)