TOBELO,HR – Kasatreskrim Polres Halmahera Utara Iptu M. Thoha Alhadar membenarkan ada laporan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan oknum anggota polisi berpangkat Bripka berinisial RZA alias Ronal.
” Pelapor berinisial WAS, korban telah melaporkan terlapor yaitu suaminya dalam kasus KDRT ke SPKT Polres Halmahera Utara,” kata Iptu Thoha Alhadar, saat di hubungi, Minggu, (03/11/2024).
Mantan Kasat Polair Halmahera Utara ini mengaku, dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum Polisi ini pihaknya telah mendalami kasus tersebut.
“Yang menangani ini pihak Satreskrim juga terlibat menangani dan Unit PPA,” jelasnya
Thoha bilang, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa salah satu oknum kepolisian tersebut.
“Pastinya kami Satreskrim Polres Halmahera telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat secara profesional, ” jelasnya.
Iptu Thoha menjelaskan penyidik PPA Satreskrim Polres Halmahera Utara telah memeriksa pihak-pihak terkait termasuk terlapor oknum anggota polisi, ” Untuk korban, penyidik belum memeriksa karena alasan yang bersangkutan masih berada di Weda Halmahera Tengah, ” ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Thoha menambahkan setelah memeriksa pihak-pihak tekait selanjutnya dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan status, ” Jika sudah lengkap maka penyidik segera melakukan gelar perkara,” ucapnya.
Untuk diketahui, oknum polisi di Kabupaten Halmahera Utara dilaporkan istri sah atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).
Istri sah oknum polisi ini melaporkan kejadian dugaan tindak KDRT ke SPKT dan Propam Polres Halmahera Utara.
Oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus KDRT di Kabupaten Halmahera Utara ini berinisial Bripka RZE alias Ronal (man).