Kasus Dugaan KDRT Oknum Polisi Naik Sidik dan Segera Sidang Kode Etik

  • Whatsapp

TOBELO, HR – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota polisi berpangkat Bripka berinisial RZA alias Ronal sudah diproses di Polres Halmahera Utara.
Bahkan pelakunya sudah diamankan di Propam Polres Halmahera Utara sementara status perkara telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilaksanakan gelar perkara.
” Jadi perkaranya sedang di proses oleh penyidik Satreskrim soal pidana sementara Propam soal etik, dan untuk calon tersangka sudah diamankan, perkara ini sudah naik sidik. rencananya hari Sabtu tanggal 09/11/2024 dilaksanakan sidang kode etik, ” jelas Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, S.H. S.I.K, Selasa (05/11/2024).
Menurut Kapolres, kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum Polisi ini menjadi atensi, karena ia sangat atensi terhadap laporan masyarakat apalagi terkait KDRT, perempuan dan anak namun kendalanya saat itu, pihak korban masih berada diluar daerah Weda Halmahera Tengah.

” Saya sudah sampaikan ke Kasat Reskrim dan Kasi Propam agar atensi betul dan kawal perkara KDRT sampai tuntas sesuai mekanisme hukum,

” katanya.
Untuk diketahui, oknum polisi di Kabupaten Halmahera Utara dilaporkan istri sah atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).
Istri sah oknum polisi ini melaporkan kejadian dugaan tindak KDRT ke SPKT dan Propam Polres Halmahera Utara.
Istri oknum anggota polisi ini melaporkan dugaan tindak KDRT ke Polres Halmahera Utara dengan menyerahkan bukti visum dari rumah sakit.
Oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus KDRT di Kabupaten Halmahera Utara ini berinisial Bripka RZE alias Ronal (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.