Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu di TPS 5 Ngidiho Naik Status

  • Whatsapp

TOBELO, HR— Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) kabupaten Halmahera Utara telah meningkatkan proses penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana Pemilu (Tipilu) di TPS 05 desa Ngidiho kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara ke tahapan penyidikan.

Ketua Bawaslu Halmahera Utara,  Ahmad Idris saat di konfirmasi membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana pemilu tersebut telah ditangani di Sentra Gakkumdu,

” Iya benar kasus tersebut sudah naik status ke penyidikan,” kata Ahmad Idris, Jumat (01/03/2024).

Dari informasi yang dikantongi sejumlah caleg di Daerah pemilihan (Dapil) 4 yang telah diperiksa oleh pihak Gakkumdu terkait pelanggaran pidana pemilu adalah Fahmi Musa caleg dari PKB, Abdilla Bailusy caleg dari Partai Nasdem. Kemudian ketua KPPS TPS 05 desa Ngidiho, Maujud Biramasi.

Dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di TPS 05 itu adalah penggelembungan suara di beberapa Caleg. Saat perhitungan suara, pihak KPPS kemudian melakukan penghitungan secara cepat khusus pada surat suara tingkat DPRD kabupaten sekira pukul 03.00 dini hari tanggal 15 Februari 2024 lalu.

Atas kejadian tersebut kemudian di komplain oleh pengawas TPS, PKD dan sejumlah saksi dan caleg yang merasa dirugikan sehingga di hitung kembali surat suara tersebut.

Pada proses hitung ulang di TPS 5 Desa Ngidiho berlangsung. Dari hasil hitung ulang tersebut terjadi perubahan angka yang mana  suara Caleg dari PPP Suwardjono Buturu yang awalnya tidak ada suara atau nol di TPS tersebut, berubah menjadi 11 suara. Sementara dari partai Demokrat nomor urut 8, Romeo Hendri terkoreksi dari 5 menjadi 20 suara. Kemudian perubahan yang paling signifikan terjadi pada Caleg nomor urut 1, dari Partai NasDem, yakni Abdillah Baylussi, di mana terkoreksi setelah dihitung ulang, dari 96 tersisa hanya 12 suara. Selanjutnya, dari Partai Golkar, nomor urut 2, Christina Lessnusa terkoreksi dari 64 ke 28 suara. Sementara dari PKB nomor urut 1, Fahmi Musa, terkoreksi dari 63 suara menjadi 40 suara (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.