Kasus Pembakaran Kantor Desa Belang Belang Diserahkan Sepenuhnya ke Polisi

  • Whatsapp
Sekretaris Daerah Saiful Turuy

LABUHA,HR— Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menyerahkan sepenuhnyaa kasus pembakaran Polindes dan Kantor Desa Belang Belang Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan kepeda pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Saiful Turuy kepada wartawan, Senin (16/01/2023), di kantor Bupati Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan.

“Kalau sudah menyangkut proses hukum Pemda serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,”tegasnya.

Sembari menghimbau masyarakat tenang dan tidak membuat anarkis terhadap putusan Pilkades, dan memberi contoh jika anarkis dan merusaki ased daerah bisa dipidana, sebagaimana contoh keenam orang yang sudah ditahan Polres Halsel, Sekda berharap tidak ada lagi warga yang diproses akibat dari main hakim sendiri.

“Menyampaikan aspirasi sah-sah saja, asalkan jangan anarkis hingga berujung proses hukum, mohon masyarakat lebih bersabar, “tutupnya.

Sebelumnya diketahui,

Polres Halmahera Selatan maraton penuntasan kasus pembakaran Polindes serta Kantor Desa Belang – Belang kecamatan Bacan. Saat ini penyidik telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, senin (16/01/2023) menegaskan saat ini pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

“Enam pelaku sudah kita tahan,”tegasnya singkat.

Ia menambahkan, para pelaku terancam kurungan diatas lima tahun penjara.

“Pasal 170 KUHP diatas lima tahun penjara, sejauh ini sudah lebih sudah 20 orang saksi kita periksa, terbongkar motif pelaku, tak Terima Cakades mereka kalah,”jelasnya.(echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *