KATAM Dukung Warga Bobo Tolak Izin Tambang PT. IMS

  • Whatsapp
Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim

HALSEL, HR – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Provinsi Maluku Utara menyatakan mendukung penuh penolakan masyarakat Desa Bobo terhadap kehadiran PT. Intim Mining Sentosa (IMS) yang berencana melakukan penambangan nikel di Obi.

Dimana, penolakan masyarakat Desa Bobo ini didasarkan pada beberapa alasan, antara lain pencemaran lingkungan, penggusuran sumber penghidupan, dan kerusakan ekosistem.

Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim mengatakan, kehadiran PT. IMS akan membawa dampak negatif bagi masyarakat Desa Bobo dan lingkungan sekitar.

“Masyarakat Desa Bobo memiliki hak untuk menolak kehadiran PT. IMS, karena kehadiran perusahaan tersebut akan membawa dampak negatif bagi mereka,” tegas Muhlis, Minggu (2/2/2025).

KATAM juga mengkritik Pemerintah Daerah Halmahera Selatan yang dianggap tidak menjalankan fungsinya sebagai fasilitator dan mediator pembangunan.

“Pemda Halsel harus mendengar aspirasi masyarakat dan tidak bertindak sepihak dengan mengabaikan keinginan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, KATAM tetap mendukung penuh penolakan masyarakat Desa Bobo terhadap kehadiran PT. IMS dan meminta Pemerintah Daerah Halmahera Selatan untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.