Kawasan Wajib Masker di Halut, Resmi di Louncing

  • Whatsapp

TOBELO, HR—- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kamis (11/02/2021) resmi melaunching kawasan bebas masker. Kegiatan yang dihadiri Bupati Halut Ir. Frans Manery, Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, Kajari Halut I Ketut Terima Darsana, Wakil Ketua I DPRD Halut Welliam Manery, Kasatlantas Polres Halut, AKP. Ranto Eko, serta sejumlah perwira Polres Halut dan Makodim 1508/Tobelo. 

Bupati dalam pernyataan sikapnya mendukung dan memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polres guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Sementara itu, Kapolres Halut AKBP. Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bersama Forkompinda mencanangkan wilayah wajib masker. Dimana ditetapkan bersama dalam wilayah perkantoran dengan tujuan lebih mendisiplinkan masyarakat dalam memutus penyebaran Covid-19. “Kami sebagai Polri dan TNI bersama dalam mewujudkan masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan ini akan dilakukan secara bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” ucapnya.  

Kapolres juga menambahkan, kegiatan yang dilakukan difokuskan dalam titik-titik keramaian salah satunya di sekitar kawasan perkantoran dan perempatan pelabuhan Tobelo serta tempat lainnya. “Jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker setelah disosialisasikan maka akan diberikan sanksi berupa teguran dan hukuman ringan,” jelasnya. 

Setelah kegiatan launching selesai, pihak Kepolisian didalamnya terdiri dari Satuan Lalulintas, Sabhara, Kodim dan jajaran TNI lainnya, serta Satpol-PP kemudian menuju ke perempatan pelabuhan Tobelo guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait prokes dan kawasan wajib masker. (mn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *