Kejari Halmahera Utara Musnahkan Barang Bukti Senjata Api 4 Pucuk dan Narkoba

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara memusnakan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di halaman Kejari Halmahera Utara, Jumat (14/03/2025).

Pemusnahan barang bukti ini, dihadiri Bupati Halmahera Utara, Ir Frans Manery, Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa, Wakil ketua DPRD Halmahera Utara, Abdilla Bailusy, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gaol, Kepala Pengadilan Negeri Tobelo, Muhammad Syakrani, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo, Indra Yudha, serta Kepala BNN Halmahera Utara Fadly Irwandy Sadik.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Ahsan Tamrin, S.H. M.H mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus perkara Tindak Pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkrach.
“Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah Inkracht yang amarnya memutuskan dan memerintahkan agar dirampas untuk dimusnahkan,” kata Ahsan Tamrin, Jumat (14/03/2025).

Kajari Ahsan menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan. Agar para Jaksa sesuai kewenangannya melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu objek eksekusi.
“ Untuk mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan,” tuturnya.

Kajari juga menambahkan Kejari Halmahera Utara berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan hukum di wilayahnya serta menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. “ Pada Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Halmahera Utara menangani 80 perkara Tindak Pidana Umum yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tobelo dan sekitar 60 Perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan pemusnahan barang bukti adalah salah satu langkah konkret dalam upaya tersebut,” tandasnya.

Adapun pemusnahan barang bukti jenis senjata api M16 tiga pucuk dan Shugun 1 pucuk dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemotong besi, sementara Narkoba sabu-sabu dan ganja yang berat sekitar 1 kg, pakaian, bambu dan benda lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian amunisi 106 butir dan BBM oplosan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *