Kejari Halsel Cium Aroma Dugaan Korupsi di Puskesmas Gandasuli

  • Whatsapp
Kasi Pidsus Kejari Halsel Eko Wahyudi

LABUHA, HR— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Gandasuli Kecamatan  Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan senilai lebih dari Rp 1 Milyar pada tahun 2019 yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 200 juta.

Kasi Pidsus Kejari Halsel Eko Wahyudi mengaku sejumlah data dan saksi sudah dikantongi penyidik. Bahkan dia mengaku mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Gandasuli Yulianti Siahaya juga turut diperiksa, karena saat itu dirinya menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Semua sudah kita periksa mulai dari Kapus hingga beberapa saksi pegawai Puskesmas, pekan depan BPKP Malut akan turun mengaudit,”beber Kasi Pidsus Kejari Halsel Eko Wahyudi, kepada halmaheraraya.id, Rabu (17/03/2021) .

Ia menambahkan, setelah hasil audit BPKP Malut keluar segera ditetapkan tersangka.

“Kalau hitungan kami kerugian negara diatas Rp 200 juta, kerugian itu ditemukan dibeberapa poin diantaranya ada pemotongan dana BOK, dan sejauh ini sudah 26 saksi diperiksa, termasuk penanggung jawab program dan Kampus Gandasuli, jika terbukti tersangka terancam UU Tipikor diatas 5 tahun,”tegasnya.(echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *