Kejari Halut Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan

  • Whatsapp

TOBELO, HR—— Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Utara (Halut) musnahkan Barang bukti (Babuk) hasil sitaan yang didapatkan dari hasil penanganan perkara di Halut di lokasi Kejari Halut, Rabu (19/05/2021).
Kajari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, SH,MH mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan pemusnahan babuk narkotika, senjata tajam, Senjata api dan babuk lainnya. “Di Halut jumlah penyalahgunaan dan kriminalitas lainnya berdasarkan data dari Kejari Sejak 2017-2020 terdapat 108 perkara yang barang buktinya akan dimusnahkan.” Kata Kajari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, Rabu (19/05/2021).
Selain itu, tambah Agus bahwa di Halut, trend penyalahgunaan narkotika semakin meningkat akibat dari lemahnya kontrol ataupun kepedulian masyarakat, serta rendahnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika. “Selaku pemegang kebijakan dalam penegakan hukum hendaknya penegakkan hukum dengan tegas sehingga kita dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika dengan harapan dapat menghilangkan penyalahgunaan narkotika di Halut,” ujarnya.
Kajari menambahkan pemusnahan Narkotika yang dilakukan tidak hanya narkotika jenis ganja, melainkan terdapat jenis narkotika lainnya yakni narkotika jenis sabu-sabu, serta narkotika jenis sintetis jenis baru yakni tembakau gorila, senjata tajam dan senjata api rakitan.”
Dalam pemusnahan telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan dari 108 perkara yang ditangani, babuk yang dimusnahkan tersebut diantaranya ganja 245 paket kecil dan 1 paket dalam kantong plastik dengan berat total 200 gram lebih, tembakau gorila 1 paket dengan berat 30,42 gram, Sabu sebanyak 22 paket kecil dengan berat total 5 gram, alat hisap dari kaca (pirek), bong, senjata api rakitan sebanyak 2 buah, senjata tajam sebanyak 17 buah, 1 pucuk senjata api jenis revolver beserta peluru aktif yang dilakukan penyerahan kembali kepada Kepolisian, serta obat-obatan dari berbagai macam jenis yang tidak memiliki ijin edar yang diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Halut.” Paparnya.
Sementara itu Plt. Sekda Halut, Judihart Noya mengatakan apa yang telah dilakukan merupakan langkah awal untuk mencegah dan pemusnahan babuk yang terjadi Halut. “Populasi tingkat kerminal di kabupaten Halut sangat tinggi. Mudahan-mudahan kegiatan ini juga terekspos di masyarakat sehingga mempunyai daya tekan agar dapat diketahui bahayanya memakai barang-barang terlarang,” tandasnya (mn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *