Kejati Malut Periksa Mantan Kadis Perindag Ternate

  • Whatsapp

TERNATE,HR—-Tim Penyidik Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Perindag Kota Ternate Nuryadin A Rahman, Jumat (24/12/2021).

Nuryadi A Rahman diperiksa terkait kasus dugaan jual beli lapak lokasi Pasar Higenis Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah Tahun 2018 hingga 2019.

Plh Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Zul Alfis Siregar saat dikonfirmasi mengaku bahwa pemeriksaan NR ini untuk mengklarifikasi atas dugaan kasus jual beli lapak yang dilaporkan. Sebelumnya Mantan Kabid Pendataan Inisal AI dan Salah seorang Pedagang Kaki lima (PKL) juga diundang memberikan keterangan ke tim Penyelidik Kejati Malut beberapa hari lalu.

“Nuryadin dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus jual beli Lapak di Pasar Higenis, Nuryadin ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindag Ternate,”kata Zul Alfis saat dikonfirmasi Jum’at di Kejati Malut.

Zul mengaku terkait dengan dugaan kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang.

“Perkara ini masih dalam tahapan penyelidikan,”ujarnya. (bull)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.