LABUHA,HR — Tercatat ada empat personel polres Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku utara yang keluarganya dari Istri hingga paman, ikut calon pada Pemilihan umum 2024 mendatang.
Wakapolda Maluku Utara Brigjen Polisi Samudi S.i.k MH, warning keempat personal tersebut, ia menegaskan jika nantinya menang maupun kalah pada pemilu sama – sama memiliki potensi fitnah.
“Soal anggota yang keluarga nyaleg, renta terhadap fitnah hati – hati, kita (Polri) tidak memiliki hak pilih, Ditegaskan, anggota dilarang terlibat politik praktis. Sebagaimana pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 telah diatur jelas bahwa Polri bersikap netral di dalam kehidupan berpolitik. Kemudian di ayat 2, anggota Polri tidak boleh dipilih dan memilih, jangan main – main dengan perintah UU,”tegasnya dihadapan Kapolres
AKBP Aditya Kurniawan serta seluruh Personel polres Halsel di aula polres Halsel. Jumat (8/12/2023). (echa)






















