Kerja Asal – Asalan, FPPM Minta Evaluasi Kadis PUPR dan Camat Moti

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Forum Peduli Pulau Moti (FPPM) menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, lantaran proyek pembangunan jalan di Kecamatan Moti dikerjakan asal – asalan.

Koordinator Aksi Fuad Albar, Selasa (30/11) mengatakan, di tahun 2022 ini, Pemkot Ternate menganggarkan melalui APBD sebesar Rp2.285.204.535,75, untuk peningkatan jalan tanah ke lapen dengan tipe telford di Kecamatan Moti. Proses pekerjaan jalan kurang lebih 1 kilometer sedang berjalan saat ini dibawah satuan kerja Dinas PUPR Kota Ternate dan dilaksanakan oleh CV. FIKRAM PUTRA mendapat respon dari masyarakat terkait dengan cara kerja yang tidak sesuai dengan aturan Kementerian PUPR, pekerjaan pembangunan jalan yang dilakukan oleh CV. FIKRAM PUTRA dengan tipe telford sangat memprihatinkan, seperti penggunaan alat gilas yang tidak memenuhi standar, penyusunan batu pokok atau batu dasar, dibawah batu pokok terdapat rumput yang tumbuh serta kualitas materil batu.

“Cuma kerja seperti ini tidak sesuai dengan aturan Kementerian PUPR yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:04/SE/M4/2016 tentang pedoman perancangan pelaksanaan perkerasan jalan telford,” ucapnya.

Sambung Fuad, masalah pekerjaan proyek pembangunan jalan tersebut kurang lebih tiga minggu telah dikonfinmasi lewat media baik dari masyarakat maupun DPRD Kota Ternate, bahkan konfirmasi secara langsung ke Dinas PUPR Kota Ternate dan pemerintah kecamatan, namun sampai saat ini tidak ditindaklanjuti sehingga proses pekerjaan tetap berjalan.

Menurutnya, ini menunjukan Dinas PUPR Kota Ternate dan Camat selaku pimpinan tertingi pemerintahan di kecamatan tidak efektif dalam pengawasan pekerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Moti saat ini dan terkesan melakukan pembiaran terhadap kontraktor CV. FIKRAM PUTRA.
Fuad mendesak Wali Kota dan DPRD Kota Ternate mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Kota Ternate dan kontraktor yang menangani proyek pekerjaan jalan di Moti saat ini. Kemudian, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Malut untuk melakukan audit terhadap pekerjaan proyek pembangunan jalan di Moti.

Meski begitu, Fuad juga mendesak Wali Kota Ternate agar pencopotan Camat Moti, karena tidak menjalankan fungsi kontrol pembangunan di Pulau Moti.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.