Ketua Cabang GMKI Tobelo di Periksa Kasus Pengrusakan Fasilitas Kantor 

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskimum) Polda Maluku Utara memeriksa Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tobelo kabupaten Halmahera Utara Johan Rivaldo Djini di Mapolres Halmahera Utara, Kamis (27/06/2024).

Rivaldo diperiksa atas laporan, Pemkab Halmahera Utara terkait dugaan tindakan pengrusakan fasilitas kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang dilakukan oleh mahasiswa GMKI saat unjuk rasa.

Rivaldo tidak sendirian, dia didampingi kuasa hukum Arnold Musa, SH. MH bersama rekan-rekan.

Informasi yang diterima, tim penyidik yang dipimpin Kasubdit Jatanras melakukan pemeriksaan terhadap Rivaldo untuk dimintai klarifikasi.

Arnold Musa menyebutkan bahwa kliennya diperiksa terkait laporan dari Pemkab Halmahera Utara atas dugaan tindakan pengrusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh mahasiswa GMKI saat unjuk rasa, ” Jadi ketua Cabang GMKI Tobelo diminta klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, ” katanya.

Arnold juga menambahkan bahwa untuk kasus laporan tindak pidana pengancaman saat pembubaran aksi menggunakan sebilah pedang masih terus berproses, ” Hingga saat ini belum ada pencabupatan laporan tersebut,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Cabang GMKI Tobelo, Johan Rivaldo Djini bahwa laporan dari GMKI terhadap bupati Halmahera Utara masih berproses, ” Intinya tuntutan kami kalau sudah di realisasi baru bisa kita bicarakan kembali, ” ujarnya

Sekedar diketahui bahwa GMKI Cabang Tobelo juga telah proses hukum Bupati Halmahera Utata, Ir. Frans Manery ke Polda Malut atas tindak pidana pengancaman saat pembubaran aksi menggunakan sebilah pedang (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.