TOBELO, HR — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara.
Penghargaan ini merupakan hasil dari praktik keuangan sehat oleh Kabupaten Halmahera Utara yang disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Penghargaan WTP yang diterima oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gihenua Kitong ini juga merupakan ke – 6 kalinya secara berturut-turut.
Supremasi tertinggi bidang penatausahaan keuangan tersebut, diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea S.E., M.Si., di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, pada Rabu (07/06/2023).
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong mengapresiasi raihan WTP kabupaten Halmahera Utara yang ke – 6
“Kami mewakili pimpinan dan anggota DPRD dan rakyat Halmahera Utara mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah, atas raihan WTP tahun 2022,”kata Janlis G. Kitong, Rabu (07/06/2023).
Janlis berharap Pemda Halmahera Utara dapat terus berkomunikasi dengan BPK terkait Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaaan (TLRHP) agar dapat mencapai 100 persen.
“ Ada catatan dari BPK agar segera dapat ditindaklanjuti, ” tandasnya.
Sebagai informasi, Opini WTP merupakan penilaian tertinggi BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kabupaten Halmahera Utara sudah 6 kali memperoleh opini WTP. Adapun 10 diantaranya diterima Halmahera Utara secara beruntun, yakni sejak Tahun Anggaran (TA) 2017 sampai dengan TA 2022.
Hasil audit BPK terkait pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara tahun 2022 sangat baik (man).
Ketua DPRD Apresiasi Pemda Halmahera Utara Raih Opini WTP Ke-6 Kali
