Ketua DPRD Halut Minta Gubernur Malut Selesaikan Utang Dana Bagi Hasil

  • Whatsapp
Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong bersama Gubernur Malut, Abdul Gani Khasuba

TOBELO, HR—- Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong meminta supaya Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Khasuba segera melunasi utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kepada Pemerintah kabupaten Halmahera Utara berupa Dana Bagi Hasil (DBH) untuk triwulan II, III dan IV tahun 2021.
Dana bagi hasil yang belum disetor Pemprov Malut ke Kas Pemda Halmahera Utara itu ditaksir mencapai Rp 32 miliar terdiri dari pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan ( P3AP) serta Pajak Rokok.
Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis G Kitong mengatakan tunggakan DBH tahun 2021 yang belum ditransfer ke kas Pemda Halmahera Utara sebesar Rp 32 miliar lebih. “Banyak kegiatan pemerintahan yang terpaksa belum dapat dibayar kepada pihak ketiga akibat utang DBH dari Pemprov Malut tahun 2021 sampai sekarang belum ditransfer ke kas Pemda Halmahera Utara” ujar Janlis G Kitong, Kamis (16/06/2022).
Politisi partai Demokrat ini menegaskan semestinya Pemprov Malut melunasi utangnya sebab dana tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemda Halmahera Utara,” Harusnya utang DBH Pemda Halmahera Utara sudah harus di lunasi, bukan hanya janji akan bayar utang,” katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Halmahera Utara, Mahmud Lasidji, mengatakan Dana Bagi Hasil yang belum di transfer ke daerah oleh Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 32 milyar dari triwulan II sampai triwulan IV, ” Untuk DBH Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) triwulan II hingga IV yang sangat besar,  sebanyak Rp 24 milyar belum di transfer ke kas daerah,” jelas Mahmud Lasidji, Kamis (16/06/2022).
Lasidji mengatakan akibat penundaan pembayaran DBH, maka APBD Halmahera Utara yang telah diprogramkan mengalami gangguan baik itu pendapatan dan belanja daerah. “Kami berharap Pemprov Malut dapat mentransfer tunggakan DBH sehingga kami bisa membayar sejumlah program pembangunan di daerah,” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.