TOBELO, HR—- Ketua DPRD kabupaten Halmahera Utara, Janlis G Kitong meminta Pemerintah Daerah membayar tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN lingkup Pemda Halmahera Utara.
“Pemda tidak boleh berhutang ke ASN karena itu sudah menjadi hak dari ASN yang harus di bayar” ujar Janlis Kitong, Senin (29/08/2022).
Meski begitu Politis partai Demokrat ini, menyebutkan kendala tertunggaknya pembayaran TPP ASN lingkup Pemda Halut disebabkan karena sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menyiapkan data ASN dimasing masing OPD, Camat, Sekolah, Puskesmas, dan lain lain. ” Jadi data ASN yang belum disiapkan itu, membuat pembayaran TPP terganjal. Untuk itu, masing-masing OPD segera menyiapkan data agar Pemda segera membayar.” Ujarnya.
Janlis mengungkapkan tahun ini, APBD Halmahera Utara akan berjalan normal, karena itu, seluruh OPD diminta segera menyiapkan data ASN untuk dimasukan agar proses pembayaran TPP segera dicairkan, “Pada minggu depan semua data ASN dilingkup OPD sudah harus rampung, sebab pada bulan berikut Pemda akan membayar tiga bulan TPP ASN dan ADD-DD se Kabupaten Halmahera Utara,” pungkasnya (man).
Ketua DPRD Minta Pemda Halmahera Utara Bayar TPP ASN
