TERNATE, HR – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate, melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua KONI Kota Ternate M. Gifari Bopeng.
Dari data yang dihimpun, anggota KONI tidak menginginkan M. Gifari Bopeng menjadi Ketua UMUM KOTA Ternate, karena yang bersangkutan tidak mampu dan tidak terbuka. Dan, sejumlah kesalahan yang tidak bisa ditolerir.
Tak hanya itu, pemberhentian yang bersangkutan telah diputuskan dalam rapat pleno pengurus harian dan sudah disampaikan ke KONI Provinsi, rapat pleno pengurus harian KONI Ternate ini dilakukan karena adanya dan mosi tidak percaya yang disampaikan cabang olahraga ke KONI Kota Ternate.
Ketua KONI Provinsi Maluku Utara, Jasman Abubakar saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024) di Gedung DPRD Kota Ternate mengatakan, ia bertugas hanya menindaklanjuti sepanjang semua yang dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI kita tindak lanjut.
“Dorang baru menyerahkan hari Jumat, saya periksa dulu. Tunggu saja kami masih harus lihat apakah sudah memenuhi atau belum. Kan ini ada mosi, di dalam ketentuan AD/ART dua per tiga dari anggota KONI dapat mengusulkan musyawarah luar biasa l, bila ada masalah harus diuraikan masalahnya apa. Nanti kita lihat syarat – syarat yang diatur dalam AD/ART sudah semua ada atau tidak,” ucapnya.
Jasman mengaku, ia akan memeriksa lebih teliti, karena ada 15 cabor yang melakukan mosi tidak percaya.
“Kan baru dimasukan hari Jumat, Sabtu – Minggu libur. Hari ini baru masuk kantor, jadi saya mau teliti dulu panggil organisasi coba dilihat dulu, jika memenuhi syarat dan atas penelitian kita atas dasar keinginan anggota why not? Saya tidak bisa tahan, karena kedaulatan ada di tangan anggota,” cetusnya.
Menurutnya, jika hal ini terjadi, tidak bisa main tunjuk begitu, tetapi harus menunjuk pelaksana tugas untuk melaksanakan musyawarah luar biasa.
“Musyawarah itu baru kita lihat saja mereka seperti apa nantinya,” pungkasnya.(nty)