TERNATE,HR – Rencana penataan kawasan pusat kuliner belakang jatilland mall tahun ini gagal dikerjakan tahun ini. Buktinya, kios kuliner yang melekat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tidak bisa jalan, bahkan dua kali pelaksanaan tender gagal.
Sebelumnya, pedagang di belakang Jatilland Mall pun sudah direlokasi pindah di Pasar Kotabaru dan Taman Film Benteng Orange, untuk dilakukan penataan oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Koperasi UMKM, Dinas PUPR dan Disperindag. Namun dipastikan kegiatan yang melekat di Disperindag tersebut gagal dibangun tahun ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate Muchlis Djumadil menjelaskan, penataan kawasan belakang jatiland mall dengan alokasi anggaran Rp1,7 miliar di Disperindag tahun ini, namun dalam dalam pelaksanaannya dipastikan tidak bisa terlaksana.
“Anggaran buat stand food sebanyak 11 unit batal, atau dipending pada tahun berikut,” jelasnya, Minggu (27/11/2022) kemarin.
Menurutnya, pembatalan penataan kuliner dilakukan oleh Disperindag, karena sudah dua kali gagal tender.
“Ini peminat saat tender juga kurang, mungkin karena limit waktu yang pendek,” ucapnya.
Muchlis menjelaskan, dalam mekanisme tender, jika pada pelaksanaan tender pertama dan kedua gagal, maka dikembalikan ke OPD untuk pengguna anggaran melakukan melakukan penunjukan langsung (PL).
“Setelah kita mengkaji, PL dengan durasi waktu satu bulan 11 unit kayaknya tidak bisa, yang nilainya Rp651.700.000,” ujarnya.
Selain itu, untuk item pekerjaan jalan menuju ke jalan Sultan Jabir Sjah melewati samping bank BCA dengan nilai Rp500 juta lebih kata dia, yang penandatangan kontrak kerja pada akhir Oktober tapi sampai kini pekerjaannya belum bisa jalan.
“Pemilik lokasi tersebut belum mengijinkan, sehingga kita sekarang masih dalam tahap koordinasi,” cetusnya.
Muchlis menambahkan, pembagunan kios kuliner belakang Jatiland Mall sebanyak 11 unit itu tidak bisa dibangun tahun, dan pihaknya berencana akan mengalokasikan pada tahun berikut jika diakomodir oleh TAPD, meski pihaknya belum mengakomodir dalam RAPBD tahun 2023 yang telah disampaikan ke DPRD, dengan alasan saat itu proses tender masih jalan.
“Penyusunan RAPBD proses tender lagi sementara jalan, jadi kita belum berani masukan, dan kita baru ketahui sekarang, jadi anggarannya tidak kita gunakan dan dikembalikan ke kas daerah,” pungkasnya.(nty)