TOBELO,HR—- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Halmahera Utara meminta Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara tahun 2022-2027, bekerja secara objektif setelah mengumumkan sejumlah calon komisioner Bawaslu Provinsi yang lolos tahap adminstrasi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD KNPI Halmahera Utara Tiser Teby, Sabtu (16/07/2022).
” Kami meminta kepada Timsel Calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara agar dapat berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dengan dugaan pelanggaran yang pernah dilakukan oleh calon komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang lolos pada tahap administrasi” Kata Tiser Teby.
Menurut Tiser, dari 83 nama calon komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang lolos administrasi terdapat beberapa nama penyelenggara pemilu baik tingkat kabupaten kota maupun mantan penyelenggara pemilu periode sebelumnya yang pernah mendapat sangsi dari DKPP. “Ada penyelenggara pemilu baik yang masih aktif di kabupaten/kota, maupun mantan-mantan penyelenggara pemilu, nah mereka ini yang betul-betul menjadi atensi dari Timsel, karena pernah mendapat sangsi dari DKPP,” ujarnya.
Tiser mengungkapkan salah satu contoh kasus pelanggaran kode etik anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara hingga sampai ke DKPP dan telah diputuskan,
“Dengan mengacu pada salinan putusan nomor 154-PKE-DKPP/Vl/2021 mengenai perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh anggota Bawaslu kabupaten Halmahera Utara dalam sidang DKPP RI pada hari rabu 8 September 2021 yang menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu Iksan Hamiru selaku anggota Bawaslu anggota Bawaslu kabupaten Halmahera Utara.” Jelasnya.
Karena itu, sambung Tiser atas nama DPD KNPI Halmahera Utara, meminta kepada Timsel anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara agar pada tahapan selanjutnya menjadi catatan khusus. “Sebab, bagi kami yang bersangkutan (Iksan Hamiru,red) telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan juga telah terlibat dalam salah satu sayap partai politik dan menjabat sebagai ketua Garda Rajawali Perindo (GRIND) Halmahera Utara.” Tandasnya (man).