TERNATE,HR–Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara menyoroti ketidakhadiran Gubernur Abdul Gani Kasuba dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2024, Senin (10/10/2022) di Ternate.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Pemprov Maluku Utara Asrul Gailea dengan dasar ketentuan pasal 264 ayat 5 UU 2019 berdasarkan hasil pengendalian evaluasi Permendagri No : 86 Tahun 2017 ayat 1 perubahan RPJMD dapat dilakukan karena perubahan mendasar akibat Covid 19 dan kebijakan nasional lainnya.
“Semestinya tidak terjadi ketika kita bersama-sama berpikir, berbuat, meyelaraskan dan mewujudkan pembangunan atas dasar rasa memiliki Provinsi Maluku Utara dengan Visi CINTA yang tetulis jelas dalam RPJMD,”ujar Ketua Harian KNPI Maluku Utara Surahman.
Suherman mengaku, kondisi ekonomi nasional yang langsung berdampak di daerah yang tidak menentu dapat berpengaruh secara kolektif terhadap pembangunan, ketidakhadiran kurang lebih 80 persen Kepala OPD Maluku Utara menjadi sebuah tanda tanya besar.
“Apakah kami harus bertanya pada rumput yang bergoyang? atau karena pertumbuhan ekonomi Maluku Utara telah mencapai bahkan melewati angka nasional di 27,74 persen berada di urutan nomor satu di Indonesia, atau karena tidak hadirnya Gubernur Maluku Utara sehingga tanpa kehadiran kepala OPDpun segalanya dianggap aman-aman ibarat antara NYAMAN dan CINTA sehingga makna Maluku Utara Sinergi dan Sofifi Mandiri hanya sebuah pepesan kosong yang tidak bermakna,”ucapnya.
Padahal kata Suherman, komitmen membangun Maluku Utara adalah sebuah keniscayaan untuk membantu Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M.Al yasin Ali yang kurang lebih 2 tahun lagi berakhir masa kepemimpinan.
Surahman menyatakan bahwa kehadiran KNPI Maluku Utara dalam Forum Musrenbang adalah bagian yang tidak terlepas dalam kerangka memboboti program kerja dan indikator-indikator lainnya untuk sejauh mana mengetahui dan mengevaluasi bersama untuk pencapaian VISI dan MISI pemerintahan saat ini.
“Ini dalam rangka penyempurnaan draf perubahan RPJMD untuk urusan kepemudaan kami telah telaah berdasarkan sejauh mana indeks pembangunan pemuda (IPP) di Maluku utara dengan indicator penilaian pendidikan, lapangan kerja, kepemimpinan gender dan diskriminasi,”tuturnya.
Lanjut Surahman, pada domain partisipasi dan kepemimpinan pemuda di Maluku Utara sedikit mengalami peningkatan daripada angka nasional pada tingkat partisipasi 7,78 persen, justru terjadi penurunan gender dan diskriminasi yang disebabkan oleh angka perkawinan dini usia anak dari 10,5 persen menjadi 13,9 persen, maka pemerintah provinsi melalui perubahan RPJMD ini melakukan intervensi indicator pada domain kesejahteraan, gender dan distkriminasi tanpa mengindahkan indicator lainnya yang mengalami peningkatan untuk Indeks Pembangunan Pemuda. IPP ini pula yang akan kemudian berkonstribusi besar pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Maluku Utara pada angka 68,76 % yang saat ini masih berada jauh dari harapan diurutan ke 4 dari bawah di 34 Provinsi di Indonesia.
Surahman berharap instansi terkait kepemudaan (DISPORA) Maluku Utara agar dalam program-program pembangunan dapat tercapai secara tepat dan terukur diperlukan indicator program dalam penyusunan rencana Strategis Dispora dapat melibatkan stakholders kepemudaan baik dalam bentuk musrenbang kepemudaan Maluku utara, sehingga tidak terkesan lebih banyak mengurus olah raga ketimbang kepemudaan.
“Dan terpenting pula upaya pemahaman bersama secara konprehensif dalam pembangunan kepemudaan dengan telah di implentasikan PERPRES No. 66 tahun 2017 tentang koordinasi lintas sectoral kepemudaan maka sesuai amanat Presiden Pemrintah Provinsi Maluku Utara perlu menindaklanjuti dengan kepetusan Gubernur Maluku Utara untuk membentuk tim koordinasi lintas sektor terkait kepemudaan,”harapnya.
Akademisi Universitas Khairun ini menambahkan bahwa dengan perubahan RPJMD ini akan berimplikasi pada penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), agar pemerintah provinsi Maluku Utara tetap pada pedoman penyusunan anggaran dengan pendekatan money follow program.
“Di mana alokasi anggaran lebih berbasis pada program kegiatan sesuai petunjuk permendagri sehingga tidak lagi menggunakan pendekatan money follw function, maka besar kecilnya alokasi OPD sangat tergantung pada usulan program dengan indicator yang jelas dan terukur,”tandasnya.(red)