TOBELO, HR — Kodim 1508/Tobelo menggelar pembinaan masyarakat tanggap bencana di aula Makodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (31/08/2023).
Dengan mengusung tema, “Bersama TNI Tanggap Bencana”. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapan masyarakat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam, serta menekan kerugian baik korban jiwa dan harta benda akibat dari bencana alam.
Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E mengatakan, kegiatan ini salah satu program Kodim 1508/Tobelo yang sangat cukup penting dilaksanakan dan ini juga salah satu tugas TNI sesuai dengan UU nomor 34 Tahun 2004 tentang bencana alam, untuk membantu pemerintah daerah apabila terjadi bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
“Apabila terjadi bencana alam kita tidak bisa bergerak sendri, kita harus kerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat dan dinas-dinas terkait untuk mencegah bencana alam,” ujarnya.
Menurut Dandim, Cuaca sendiri tidak bisa kita prediksi kapan terjadi, sebab seabagai manusia biasa tidak bisa melawan kehendak Tuhan, untuk itu kita persiapkan apabila terjadi bencana alam kita sudah bisa tanggap dan cepat,
“Kita lihat sendiri di TV banyak terjadi bencana alam bukan hanya di Indonesia saja, melainkan dinegara-negara lain juga terjadi bencana alam, seperti baru-baru ini terjadi di negara Cina, yang terjadi banjir dan negara lain seperti kebakaran hutan yang mengakibatkan korban jiwa akibat bencana alam yang terjadi.” ujarnya.
Karena itu, Dandim berharap dengan adanya program tanggap Bencana Kodim 1508/Tobelo, Dinas BPBD dan dinas terkait, bisa dapat mengantisipasi apabila terjadi bencana alam di daerah kita.
” Saya berharap kegiatan ini benar-benar bisa dimanfaatkan dan diambil ilmunya. Harapannya, dengan adanya kegiatan pembinaan ini para peserta bisa berbagi ilmu kepada warga yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Halmahera Utara, Fredy Salama dalam materinya mengatakan, ada tiga definisi bencana antara lain bencana alam fenomena yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian yang disebakan oleh alam antara lain gempa bumi,tsunami, gunung meletus, banjir kekeringan, angin topan dan tanah longsor. Bencana non alam adalah bencana alam yang mengakibatkan oleh peristiwa serangkaian berupa gagal teknologi, Epidemi dan wabah penyakit. Serta Bencana alam sosial adalah yang mengakibatkan peristiwa serangkaian yang mengakibatkan manusia yang meliputi konfilik sosial antara kelompok atau antara komunitas masyarakat dan teror.
Dia menyebutkan dua faktor terjadi bencana alam antara lain faktor alam dan faktor manusia itu sendiri, faktor alam yaitu curah hujan, pasang air laut dan musim kemarau panjang sedangkan faktor manusia yaitu membuang sampah sembarangan, menebang pohon sembarangan, membakar dengan sembarangan.
“Pencegahan yang harus kita lakukan yaitu, hindari membangun rumah di bantaran sungai,jangan membuang sampah di sungai dan selokan, membersihkan sampah di sungai dan selokan, menanam pohon untuk menambah resapan air dan membuang sampah pada tempatnya, jangan membakar dengan sembarang,” ujarnya. (man).