Komisi III DPR Halbar Temukan Tiga Jambatan Goin-Kedi Rp 14 Miliar Belum Dikerjakan

  • Whatsapp
Sekretaris Komisi III DPR Halbar Fandi Ibrahim

Sekretaris Komisi III Fandi Ibrahim Minta Tidak Ada Main Kucing Kucingan

JAILOLO,HR—-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daearah Kabupaten Halmahera Barat, Sabtu(20/08/2022) kemarin kembali melakukan monitoring ke Jalan Goin-Kedi Kecamatan Tabaru ke Kecamatan Loloda terkait tiga pembangunan jembatan yang dianggarkan melalui dana pinjaman PEN sebesar Rp 14 Miliar.

Pada saat monitoring, Komisi III DPR Halbar temukan pihak kontroktor sama sekali belum mengerjakan tiga pembangunan Jembatan Ruas Kedi-Goin di antaranya jembatan STA 3+100 bentangan 15 Meter. Dengan Pagu Anggran Rp 4.200.000.000, Jembatan STA 3+950 bentangan 20 meter Pagu Anggran Rp 5.600.000.000 dan Jembatan STA 19+300 bentangan 15 Meter Pagu Anggaran Rp 4.200.000.000. Yang di menangkan oleh PT. LABROSCO YAL. Dengan Permasalahan ini, akhirnya Fandi Ibrahim selaku Sekretaris Komisi III DPR Halbar dan juga Sekretaris Fraksi Partai Galkar anggat bicara.

Monitoring Komisi III DPR Halbar Temukan Tiga Jambatan Goin-Kedi Rp 14 Miliar Belum Dikerjakan

Menurut Fandi Ibrahim Minggu, (21/08/2022) Sore di kediaman pribadinya, Ia menjelaskan bahwa tiga pembangunan jembatan Goin-Kedi tersebut, pihak PPK dan Kontrator sudah melakukan penandatangan kontrak kerja pada tanggal 12 Juni 2022 lalu, yang tercacat dalam sistem LPSE Halbar. Akan tetapi sampai dengan hari Sabtu, (20/08/2022) kemarin, ketika Komisi III DPRD Halbar monitoring ke lokasi pekerjaan proyek sama sekali belum mengerjakan tiga pembangunan jembatan tersebut.

“Seharusnya pekerjaan pembangunan jembatan itu sudah kerjakan. Karena jika di hutung dari penandatangan kontrak kerja oleh pihak PPK dan pihak kontraktor pada tanggal 12 Juni 2022. Sampai tanggal 20 Agustus 2022 itu sudah tiga bulan. akan tetapi tiga pembangunan jembatan belum di kerjakan sama sama sekali.”Jelas Sekretaris Komisi III DPR Halbar,”ujarnya.

Lanjut Fandi, jika pembangunan tiga jembatan ini tidak selesai di kerjakan. maka akan berakibat buruk karena masyarakat loloda tidak dapat merasakan pelayanan pembangunan jembatan. Dan yang kedua jika pembangunan jembatan tidak selesai maka daerah sangat dirugikan. kerana di bebankan soal pengembalian bungan dan pokok setiap tahun dari pinjaman dana PEN. ini sangat merugikan daerah karena pembangunan tiga jembatan di anggarkan lewat dana pinjaman PEN.

“Kami komisi III akan memanggil Kadis PU dan PPK. kenapa Sampai saat ini, pekerjaan tiga jembatan belum dikerjakan. Dan kami komisi III tidak akan tinggal diam soal proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Pinjam PEN sebesar Rp : 208.500.000.000.”Tltegas Fandi.

Kata Sekretaris Komisi III dan juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar meminta kepada Bupati James Uang selaku penanggung anggaran harus punya sikap tegas dan konsisten tidak bole ada kompromi atau kucing-kucingan dengan pihak ketiga yang memenangkan untuk mengelola pembanguan yang bersumber dari dana pinjaman PEN. Komisi III tidak tinggal diam, tetap konsisten mengawal pembanguan yang ada di Halbar karena itu menjadi kewajiban dan tugas Komisi III.

“Saya selaku Sekretaris Komisi III, meminta sikap tegas Ketua Komisi III Julince D. Baura agar tetap konsisten mengawal pembangunan yang ada di Halbar tidak ada cerita main kucing-kucingan baik pembangunan yang bersumber dari DAU, DAK maupun Dana Pinjaman PEN. Oleh karena itu, sekali lagi selaku Sekretaris Komisi III meminta kepada Ketua dan Anggota Komisi III agar fokus dan konsisten dalam pengawalan pembanguan yang ada dihalbar. Ingat Tidak ada main kucing-kucing di belakan,”tegas Sekretaris Komisi III DPR Halbar Fandi Ibrahim. (MS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.