TOBELO, HR — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), serta stakeholder yang berada di lingkar tambang bertemat di ruang rapat Bangsaha DPRD, Kamis (06/03/2025).
Rapat yang dipimpin ketua komisi III DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong, didampingi kordinator Komisi III, Inggrit Paparang, Wakil Presiden Direktur NHM, Amiruddin Hasyim, beserta manegemen NHM, Kepala dinas Nakertrans Halmahera Utara, Jefrry Hoata, Camat lingkar tambang, Kepala desa, tokoh adat, serta karyawan yang dirumahkan dan seluruh anggota komisi III DPRD Halmahera Utara.
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara Janlis G Kitong mengatakan, persoalan pembayaran hak gaji karyawan tentu harus didudukan secara bersama dengan melihat kondisi produksi perusahaan PT NHM.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa perusahan ini lagi sakit maka pemerintah harus hadir untuk mencari solusi, supaya bisa pulih dan bangkit kembali supaya hak masyarakat atau karyawan bisa terpenuhi secara utuh,”ujarnya.
Mantan ketua DPRD Halmahera Utara ini juga meyakini, PT NHM tidak akan melakukan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja, (PHK) karyawan tanpa ada kesalahan sesuai yang sudah tertuang dalam PKB perusahaan.
“Saya yakini, NHM pasti tidak akan lakukan hal itu kepada karyawan,” tuturnya.
Janlis menambahkan, dari hasil rapat bersama anatara NHM dan karyawan ini ditunda dan akan dilanjutkan dengan pertemuan besar usai pelantikan bupati dan wakil bupati baru.
“Saya dan koordinator komisi III atau wakil ketua DPRD sudah ketemu dengan bupati baru dan sudah membicarakan soal ini, dan direspon baik oleh bupati. Jadi nanti diagendakan untuk rapat lanjutan ini,”tandasnya.
Sementara itu, Wakil presiden direktur NHM, Amiruddin Hasyim, menyampaikan apresiasi ke Komisi III DPRD Halmahera Utara yang menginisiasi rapat ini. menyampaikan bahwa pertemuan ini penting tidak hanya sebagai forum pengawasan oleh DPRD, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan menyampaikan informasi mengenai kondisi terkini operasional Tambang Emas Gosowong.
Amirudin menjelaskan pengeboran emas yang dilakukan oleh PT NHM di masa pandemi COVID 19 sangatlah fantastis dan di akui dalam dunia pertambangan, akan tetapi kondisi PT.NHM saat ini hasilnya menurun.
“Kami akan mengambil langkah-langkah trobosan guna mengatasi persoalan yang terjadi di dalam PT.NHM,” ujarnya.
Amirudin juga bilang, untuk program efisiansi, pihak manajemen mengambil kebijakan dalam setiap hasil produksi pihak perusahaan akan membuka 25 persen untuk melakukan pembayaran hak gaji karyawan.
“Jadi setiap angkut produksi, dibuka 25 persen untuk pembayaran hak gaji karyawan, terkadan satu minggu bisa 3 kali angkut,”ungkapnya.(*)