TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2026 sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Penyusunan anggaran ini mengacu di apa yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan transfer ke daerah (TKD).
“Yang ditetapkan saat ini oleh Kemenkeu terkait dengan TKD itu yang kita susun, artinya kita mengutamakan hal – hal terkait kepentingan masyarakat umum seperti pelayanan dasar baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur terbatas,” jelas Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, usai rapat konsultasi antara Pemkot Ternate dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Selasa (7/10/2025).
Ia mengakui, pembangunan infrastruktur kemungkinan 2026 kecil sekali, Tauhid berharap ada intervensi dari kementerian maupun lembaga dari pusat.
“Seberapa jauh lobi dan upaya kita untuk mendapatkan itu. Beberapa yang kita lobi itu Kementerian perumahan, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pendidikan. Kita menyampaikan proposal, karena itu satu cara untuk menutup ketidaktersediaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.
Konsultasi tadi katanya, DPRD juga memaklumi dan mengatakan bersama pemerintah akan menyusun APBD 2026.
“Tidak ada bantahan dari DPRD, untuk penyampaian tidak terlalu lama, kita menunggu penetapan PMK keluar,” ujarnya.
Sambungnya, dana bagi hasil dari provinsi juga pihaknya belum yakin dibayar atau tidak, karena itu bagian potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah masuk dalam skenario pendapatan yang termuat dalam KUA -PPAS 2026.
“Dari rancangan di KUA-PPAS sebesar Rp 1,1 triliun dia turun senilai Rp980 miliar lebih. Makanya kita dorong peningkatan PAD dengan rasio yang masuk akal contoh selama ini pendapatan daerah juga dipengaruhi seberapa banyak investasi pemerintah melalui kegiatan atau program pemerintah,” pungkasnya.(nty)